Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena
SEMARANG, Brebesinfo.com – Seorang pemuda asal Kabupaten Kendal berinisial Y (25) meninggal dunia setelah diduga mengalami kekerasan di sebuah panti rehabilitasi di Kota Semarang, Jawa Tengah. Polisi kini menyelidiki kasus ini dan telah mengamankan 12 orang untuk diperiksa.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, mengatakan bahwa kasus ini sedang dalam proses penyelidikan. “Sudah diproses, ada 12 orang yang diamankan,” ujarnya, dikutip dari Antaranews, Selasa (4/3/2025). Namun, ia belum menjelaskan lebih lanjut peran masing-masing orang yang diperiksa.
Kejadian bermula saat korban dijemput dari rumahnya di Kendal oleh beberapa petugas panti rehabilitasi pada Minggu (2/3/2025). Penjemputan itu dilakukan atas permintaan keluarga korban yang khawatir dengan kondisinya.
Korban diketahui mengalami depresi dan sebelumnya pernah menjalani rehabilitasi di panti tersebut, yang berlokasi di wilayah Tembalang, Kota Semarang.
“Korban baru satu hari berada di sana, lalu ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri. Kami masih menyelidiki apakah ada kekerasan selama ia menjalani rehabilitasi,” kata AKBP Andika Dharma Sena.
Pada Senin (3/3/2025) dini hari, korban dalam keadaan kritis dan segera dilarikan ke RSUD Wongsonegoro Semarang. Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia setelah tiba di rumah sakit.
Ayah korban, M (50), mengaku terkejut saat mendapat kabar bahwa anaknya meninggal dunia. “Kami hanya ingin dia mendapat perawatan agar lebih baik, tapi malah pulang dalam kondisi sudah tidak bernyawa,” ujarnya dengan suara bergetar. Ia berharap pihak berwenang mengusut kasus ini hingga tuntas.
Seorang mantan penghuni panti rehabilitasi itu menyebut kekerasan di tempat tersebut bukan hal baru. “Dulu saya juga pernah mengalami perlakuan kasar di sana. Kalau ada yang melawan atau tidak nurut, mereka dipukul atau dihukum dengan cara yang tidak manusiawi,” katanya.
Polisi masih mendalami motif dan kronologi kejadian ini. “Kami akan memastikan apakah ada unsur penganiayaan atau faktor lain yang menyebabkan korban meninggal. Jika ditemukan pelanggaran hukum, tentu akan ada proses lebih lanjut,” kata AKBP Andika Dharma Sena.
Masyarakat berharap penyelidikan kasus ini transparan, terutama terkait keamanan dan prosedur rehabilitasi di tempat tersebut. Panti rehabilitasi itu juga sedang diperiksa untuk memastikan apakah ada pelanggaran dalam operasionalnya.(*)