JAKARTA, Brebesinfo.com– Pakar politik Eep Saefulloh Fatah dan mantan Ketua KPK Abraham Samad sepakat bahwa penegak hukum harus berani mengusut mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pernyataan ini mereka sampaikan dalam diskusi di kanal YouTube Keep Talking. Mereka berdua menilai ada banyak cara untuk memproses Jokowi secara hukum, termasuk melalui laporan dari Organize Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
OCCRP baru-baru ini memasukkan Jokowi sebagai finalis Person of the Year 2024 dalam kategori kejahatan organisasi dan korupsi. Hal ini cukup mengejutkan karena Jokowi selama ini dikenal sebagai sosok yang bersih.
Eep Saefulloh Fatah menyatakan bahwa jika aparat penegak hukum berani mengusut Jokowi, itu akan menjadi hal positif bagi Indonesia. Menurutnya, ini akan memberikan pelajaran berharga bagi presiden yang akan datang agar lebih hati-hati dan menjaga amanah rakyat.
“Jika proses hukum terhadap Jokowi berjalan, itu akan menunjukkan bahwa siapapun yang menjadi presiden harus bertanggung jawab. Setelah masa jabatannya selesai, mereka tetap harus mempertanggungjawabkan tindakan mereka,” kata Eep.
Eep menambahkan bahwa meski presiden memiliki pengaruh terhadap penegak hukum selama menjabat, setelah selesai menjabat, mereka tetap harus tunduk pada hukum.
Abraham Samad pun sepakat dengan Eep dan menjelaskan bahwa dorongan untuk mengusut Jokowi bukan karena kebencian, tetapi untuk menegakkan hukum.
“Ini bukan soal kebencian. Ini tentang bagaimana hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Tidak ada yang kebal hukum, bahkan mantan presiden sekalipun,” ujar Samad.
Samad menekankan bahwa jika mantan presiden bisa diproses hukum, maka itu akan menunjukkan bahwa negara benar-benar hadir dalam penegakan hukum yang adil.
“Semua orang harus sama di depan hukum. Jika mantan presiden bersalah, dia harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
Namun, Samad juga menyatakan bahwa jika akhirnya Jokowi diberikan pengampunan oleh pemerintah Prabowo Subianto, itu bukan masalah baginya. Yang terpenting adalah adanya proses hukum yang transparan dan adil.
“Jika ada pengampunan dari pemerintah Prabowo, itu tidak masalah. Yang penting, harus ada proses hukum yang jelas terlebih dahulu untuk memastikan kesalahan yang dilakukan,” tegas Samad.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Jokowi mengenai desakan tersebut. Namun, pernyataan ini semakin menarik perhatian publik dan terus menjadi perbincangan hangat.(*)
dikutip dari democrazy.id