SERANG, Brebesinfo.com – Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Induk Serang bersama Tim Satgas Merak Tol Serang dan Polda Banten menangkap dua pria yang diduga mencuri tiang guard rail di Tol Serang arah Merak, Jumat (21/2) dini hari. Kedua pelaku, DH (40) dan KW (26), ditangkap bersama satu unit truk kuning bernomor polisi BG 8995 UW.
Kasus ini terungkap setelah operator tol melaporkan aktivitas mencurigakan di KM 34 A Tol Serang arah Merak. Petugas PJR yang dipimpin Kompol Deny Yuda segera melakukan penyisiran dan menemukan truk yang dicurigai berhenti di lokasi tersebut. Namun, saat didekati, sopir truk langsung melarikan diri ke arah Merak.
Petugas kemudian memeriksa sekitar lokasi dan menemukan dua tiang guard rail hilang. Menyadari ada dugaan pencurian, petugas langsung melakukan pengejaran. Truk tersebut akhirnya ditemukan kembali berhenti di KM 64 A. Saat hendak diperiksa, sopir kembali melarikan diri dengan cara ugal-ugalan di jalan tol.
Dalam aksinya, pelaku bahkan menabrak beberapa rambu lalu lintas di sekitar KM 80 A. Selama pengejaran, petugas melihat ada benda sejenis besi yang diduga guard rail dibuang di sekitar KM 89 A arah Merak. Hal ini semakin menguatkan dugaan pencurian yang dilakukan kedua pelaku.
Petugas akhirnya berhasil menghentikan truk dengan menutup Gerbang Tol (GT) Merak. Kedua pelaku dan kendaraan berhasil diamankan di exit tol tersebut tanpa perlawanan lebih lanjut. Mereka kemudian dibawa ke Reskrim Polres Tiga Raksa, Tangerang, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami berhasil mengamankan kendaraan beserta dua orang yang diduga mencuri tiang guard rail. Mereka sempat mencoba kabur beberapa kali, namun akhirnya berhasil kami hentikan di GT Merak,” kata Kompol Deny Yuda.
Pihak kepolisian saat ini masih menyelidiki kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan pencurian komponen jalan tol yang lebih luas. Polisi juga akan memeriksa barang bukti yang sempat dibuang oleh pelaku di sepanjang jalur tol.
Aksi pencurian tiang guard rail ini dinilai sangat membahayakan pengguna jalan. Guard rail berfungsi sebagai pengaman bagi kendaraan, terutama di jalur cepat seperti tol. Tanpa pengaman ini, risiko kecelakaan bisa meningkat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di jalan tol. Keamanan fasilitas jalan adalah tanggung jawab bersama,” tutup Kompol Deny Yuda.(*)