KEBUMEN, – Polres Kebumen memasang poster daftar pencarian orang (DPO) berisi informasi tentang Harun Masiku, buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Harun menjadi buronan sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.
Kapolres Kebumen AKBP Recky mengatakan poster-poster tersebut dipasang di sejumlah titik strategis, seperti pusat keramaian, perkantoran, dan tempat lain yang sering dikunjungi masyarakat.
“Kami berharap masyarakat yang melihat poster ini dapat mengenali wajah Harun Masiku dan segera melapor jika mengetahui keberadaannya,” ujar AKBP Recky dalam keterangannya, Senin (8/12/2024).
Poster tersebut memuat foto terbaru Harun Masiku beserta informasi detail identitas dan ciri fisiknya. Harun diketahui lahir di Ujung Pandang pada 21 Maret 1971. Ia memiliki tinggi badan 172 cm, rambut hitam, kulit sawo matang, serta ciri khas seperti berkacamata, suara sengau, dan logat Toraja atau Bugis.
Alamat terakhir yang tertera dalam poster adalah Jl. Limo, Kompleks Aneka Tambang, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Poster itu juga mencantumkan kontak resmi KPK bagi masyarakat yang ingin melaporkan informasi terkait keberadaan Harun.
Kasus Harun Masiku
Harun Masiku menjadi buronan sejak 2020 setelah KPK menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kepada Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan. Dugaan suap itu terkait upaya Harun untuk mengamankan kursi anggota DPR melalui mekanisme PAW.
Namun, sejak penetapannya sebagai tersangka, keberadaan Harun tidak diketahui. Ia diduga sempat melarikan diri ke luar negeri. Hingga kini, Harun masih menjadi salah satu buronan yang paling dicari oleh KPK.
“Kasus ini sangat mencederai kepercayaan publik terhadap demokrasi. Kami ingin memastikan bahwa tersangka segera ditangkap demi keadilan,” kata AKBP Recky.
Imbauan untuk Masyarakat
Kapolres Kebumen mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika memiliki informasi terkait keberadaan Harun.
“Setiap informasi sekecil apa pun akan sangat membantu proses penangkapan tersangka. Kami