Polres Kebumen Tuntaskan 137 Kasus Sepanjang 2024, Angka Penyelesaian Naik Tajam

Kapolres Kebumen, AKBP Recky, dalam konferensi pers akhir tahun di Gedung Tribrata Mapolres Kebumen, Senin (30/12/2024).(Foto : Humas Polres Kebumen)

KEBUMEN, Brebesinfo.com – Polres Kebumen mencatatkan capaian membanggakan sepanjang tahun 2024 dengan menyelesaikan 137 dari 146 kasus tindak pidana. Tingkat penyelesaian kasus mencapai 93,83 persen, meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 76,43 persen. Pada 2023, dari 174 kasus yang tercatat, hanya 133 yang berhasil diselesaikan.

Capaian ini disampaikan langsung oleh Kapolres Kebumen, AKBP Recky, dalam konferensi pers akhir tahun di Gedung Tribrata Mapolres Kebumen, Senin (30/12/2024).

“Kami fokus menyelesaikan kasus-kasus menonjol seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), hingga narkoba. Dari 25 laporan curat, 22 di antaranya berhasil kami tuntaskan. Untuk curanmor, dua kasus yang dilaporkan seluruhnya selesai. Sedangkan 29 kasus narkoba juga semuanya berhasil kami ungkap,” ujar AKBP Recky yang didampingi jajaran PJU Polres Kebumen.

Kasus Menonjol Sepanjang 2024

Beberapa kasus besar berhasil diselesaikan Polres Kebumen, termasuk kasus pembunuhan yang sempat menggemparkan warga. Salah satunya adalah pembunuhan oleh Ngadimin (46), warga Desa Selogiri, Kecamatan Karanggayam, yang menganiaya ayahnya, Kasum (73), hingga tewas pada 19 Juni 2024. “Pelaku sempat melarikan diri, tetapi berhasil kami amankan setelah penyelidikan intensif,” tambah AKBP Recky.

Polres Kebumen juga sukses menggagalkan penyelundupan 707 ekor benih bening lobster oleh Atmo Tarpin (52), warga Cilacap, pada 12 September 2024. Selain itu, pelaku tabrak lari di SPBU Soka Lama yang menyebabkan pejalan kaki tewas pada 27 Mei 2024 juga berhasil ditangkap.

Kasus tabrak lari lainnya yang mencuri perhatian terjadi di Desa Tambakmulyo, Kecamatan Puring, pada 11 September 2024. Seorang pengemudi mobil Honda Jazz menabrak pesepeda hingga tewas dan sempat melarikan diri sebelum diamankan warga.

Selain tindak pidana, Polres Kebumen menangani 1.084 kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) sepanjang 2024. Dari jumlah tersebut, 1.052 kasus berhasil diselesaikan, dengan korban meninggal dunia mencapai 115 orang. Total korban luka-luka tercatat sebanyak 1.387 orang, dan kerugian material mencapai Rp 693,7 juta.

Sementara itu, pelanggaran lalu lintas menunjukkan peningkatan drastis. Sepanjang 2024, tercatat 9.940 pelanggaran ditindak melalui tilang, naik 52,08 persen dari tahun sebelumnya yang hanya mencatat 6.536 tilang.

AKBP Recky mengapresiasi kerja keras jajarannya serta dukungan masyarakat yang turut membantu dalam penyelesaian berbagai kasus. “Kerja sama yang baik ini akan terus kami pertahankan. Kami berkomitmen menjaga situasi tetap aman dan kondusif serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutupnya. (*)

Related Posts

Berita Lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *