Tersangka Pelecehan di RSHS Bandung Akan Jalani Pemeriksaan Kejiwaan

BANDUNG, Brebesinfo.com – Polisi akan memeriksa kondisi kejiwaan Priguna Anugrah Pratama, tersangka kasus pelecehan seksual yang terjadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Pemeriksaan ini dilakukan karena pelaku diduga memiliki fantasi seksual yang menyimpang.

Priguna diduga melakukan pelecehan terhadap keluarga pasien dengan cara membius korbannya terlebih dahulu. Tindakan itu dilakukan saat korban dalam kondisi tidak sadar.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Surawan, mengatakan bahwa visum psikiatrikum akan segera dilakukan. Pihaknya masih berdiskusi untuk menentukan waktu pelaksanaannya.

“Nanti kami diskusikan dulu ya waktunya. Mungkin kita perlu visum psikiatrikum untuk pelaku ini,” kata Surawan kepada wartawan, Jumat (11/4/2025).

Surawan menjelaskan, visum psikiatrikum penting untuk mengetahui apakah tersangka memiliki gangguan mental. Dari hasil pemeriksaan ini, penyidik bisa menentukan langkah hukum selanjutnya.

Tersangka sendiri mengaku punya fantasi seksual yang tidak wajar. Ia merasa senang jika melihat orang dalam keadaan pingsan. Padahal, Priguna diketahui sudah menikah belum lama ini.

“Motifnya seperti punya fantasi sendiri. Senang kalau orang pingsan,” kata Surawan.

Sampai saat ini, ada tiga korban yang melaporkan kasus serupa. Semua korban mengaku mengalami pelecehan setelah dibius oleh pelaku.

Polda Jabar mengimbau masyarakat yang merasa pernah menjadi korban agar segera melapor. Polisi memastikan akan menindak tegas pelaku dan mengusut kasus ini sampai tuntas.