BANDUNG, Brebesinfo.com – Seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran (Unpad) berinisial PAP (31), diduga memperkosa keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Korban berinisial FH saat itu sedang menemani ayahnya yang dirawat di ruang IGD.
Peristiwa terjadi pada 18 Maret 2025. PAP membawa korban ke ruang transfusi darah di Gedung MCHC lantai 7. Ia berdalih prosedur itu harus dilakukan untuk mendukung perawatan ayah korban.
Korban lalu diminta mengganti pakaian dengan baju operasi dan melepaskan seluruh pakaian pribadinya. PAP kemudian menyuntikkan cairan bius melalui infus setelah menusukkan jarum ke tangan korban sebanyak 15 kali. Korban tak sadarkan diri hingga dini hari.
Setelah sadar sekitar pukul 04.00 WIB, korban merasa nyeri pada bagian alat vital. PAP kemudian menyuruhnya berganti pakaian dan mengantarnya kembali ke lantai bawah rumah sakit.
“Kami membuka layanan untuk korban lain, mungkin kasusnya sama tetapi waktunya berbeda,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, Kamis (10/4/2025).
Merasa menjadi korban pelecehan seksual, FH melapor ke polisi. Laporan ini langsung ditindaklanjuti oleh penyidik Polda Jawa Barat. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, dan barang bukti diamankan.
Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, PAP resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ia kini telah ditahan dan diperiksa secara intensif. Kasus ini menyita perhatian publik usai ramai diperbincangkan di media sosial.
Polda Jabar mencurigai masih ada korban lain dalam kasus serupa. Karena itu, polisi membuka posko pengaduan agar masyarakat bisa melapor secara aman dan didampingi.
“Silakan melapor, tidak perlu malu. Kami akan tindak lanjuti setiap laporan dengan serius dan menjamin keamanan pelapor,” ujar Hendra.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Universitas Padjadjaran dan manajemen RSHS belum memberikan pernyataan resmi mengenai status tersangka sebagai peserta pendidikan spesialis di rumah sakit tersebut.
Kasus ini mengguncang kepercayaan publik terhadap institusi medis. Banyak pihak mendesak agar penyelidikan dilakukan secara terbuka dan pelaku dihukum seberat-beratnya.
“Kami juga menyiapkan bantuan hukum dan psikologis agar para korban merasa aman dan tidak sendirian,” tambah Hendra.
Polisi masih terus mendalami kasus ini dan mengajak masyarakat yang memiliki informasi tambahan untuk segera melapor. Posko pengaduan akan dibuka selama penyelidikan berlangsung.(*)