KEBUMEN, – Polres Kebumen mengamankan 10 remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di Desa Adikarto, Kecamatan Adimulyo, pada Sabtu (7/12/2024) malam. Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga menyita enam bilah parang, satu klewang, dan tujuh unit sepeda motor sebagai barang bukti.
Kapolres Kebumen, AKBP Recky, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari patroli rutin yang dilakukan oleh Polsek Adimulyo bersama Satuan Samapta Polres Kebumen. Saat itu, petugas mencurigai aktivitas sekelompok remaja yang berkerumun di teras rumah warga, dengan banyak sepeda motor terparkir di pinggir jalan.
“Kami curiga melihat kerumunan tersebut, lalu memutuskan untuk memeriksanya. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan senjata tajam yang disembunyikan oleh para remaja,” ujar AKBP Recky, Minggu (8/12/2024).
Senjata Disiapkan untuk Tawuran
Setelah dilakukan penyisiran, petugas menemukan senjata tajam yang disembunyikan di beberapa tempat. Hasil interogasi mengungkap bahwa senjata tersebut akan digunakan untuk aksi tawuran.
Sebagian besar remaja yang diamankan merupakan siswa SMK, sementara salah satunya masih duduk di bangku SMP. Menurut AKBP Recky, kasus tawuran di kalangan pelajar menjadi perhatian khusus karena masih sering terjadi di beberapa daerah, termasuk di Kebumen.
Pembinaan Remaja dan Peran Orang Tua
Polres Kebumen menegaskan akan memberikan pembinaan kepada para remaja yang terlibat, dengan melibatkan pihak sekolah dan keluarga. “Kami akan berkoordinasi dengan sekolah dan