SEMARANG, Brebesinfo.com – Seorang remaja berinisial MAG (17), warga Harjosari, Kecamatan Bawen, berhasil diamankan Polsek Ambarawa usai diduga hendak melakukan tawuran di Alun-alun Tambakboyo, Ambarawa, Selasa (7/1) dini hari. Polisi juga menyita dua senjata tajam jenis celurit sepanjang 1,8 meter di lokasi kejadian.
Kapolres Semarang, AKBP Ike Yulianto W, membenarkan penangkapan tersebut. “Remaja berhasil diamankan warga sekitar pukul 02.00 WIB. Saat ini, MAG masih dalam penanganan Polsek Ambarawa untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Ike, Selasa (7/1).
Kapolsek Ambarawa, AKP Ririh Widiastuti, menjelaskan kronologi kejadian. MAG mengaku diajak rekannya, DN, untuk berkumpul di Pojoksari, Ambarawa, pada Senin (6/1) malam. Di lokasi, MAG bertemu beberapa teman DN yang sudah menyiapkan senjata tajam.
“MAG dan DN berangkat sekitar pukul 21.00 WIB. Di sana, mereka diajak minum minuman keras jenis ciu. Sekitar pukul 23.00 WIB, datang tiga orang lain membawa celurit sepanjang 1,8 meter,” ujar AKP Ririh.
Menurut keterangan MAG, kelompok tersebut menerima tantangan tawuran dari kelompok lain yang disepakati berlangsung di Kecamatan Jambu. Namun, kelompok lawan tidak muncul di lokasi. “Setelah rencana tawuran batal, kelompok ini berkeliling hingga Alun-alun Tambakboyo, Ambarawa,” tambahnya.
Aksi kelompok MAG tercium warga. Beberapa warga mengejar kelompok tersebut menggunakan mobil. Bahkan, momen pengejaran sempat terekam dalam video dan beredar di media sosial. Akibat pengejaran itu, kelompok MAG kocar-kacir hingga meninggalkan dua celurit di jalan.
“Saat warga mengejar, MAG terjatuh dari kendaraan yang dikendarai DN. Warga kemudian mengamankannya dan melaporkan ke patroli Polsek Ambarawa,” terang AKP Ririh.
Hingga saat ini, MAG masih diperiksa intensif di Polsek Ambarawa. “Dua celurit yang ditemukan bukan milik MAG. Kami menduga kelompok ini sengaja menghindari patroli polisi dengan melintas jalur dalam hingga Alun-alun Tambakboyo,” pungkasnya.(*)