JAKARTA, Brebesinfo.com – Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), mengambil langkah tegas untuk memberantas pungutan liar (pungli) di bandara dan pelabuhan internasional. Mereka memasang tanda “no tipping” atau larangan memberi tip di berbagai titik strategis.
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar M. Godam, mengatakan tanda ini dipasang dalam tiga bahasa. Pemasangan dilakukan di bandara dan pelabuhan yang paling banyak dilalui penumpang.
“Kami telah memasang sign ‘no tipping’ dalam tiga bahasa, terutama di perlintasan bandara dan pelabuhan internasional yang paling ramai penumpang,” kata Saffar, dikutip dari Antara, Senin (3/2/2025).
Selain memasang tanda, Ditjen Imigrasi juga menurunkan tim dari Direktorat Kepatuhan Internal untuk mengawasi langsung tempat pemeriksaan imigrasi. Langkah ini dilakukan agar aturan benar-benar dipatuhi dan tidak ada praktik pungli.
Untuk memudahkan masyarakat melapor, Ditjen Imigrasi menyediakan sistem pengaduan berbasis QR code di setiap konter imigrasi. Masyarakat bisa memindai kode tersebut dan langsung menyampaikan laporan jika menemukan pelanggaran.
“Kami ingin memastikan tidak ada lagi celah bagi oknum yang mencoba meminta uang kepada pelintas,” ujar Saffar.
Selain itu, Ditjen Imigrasi terus mempercepat digitalisasi layanan keimigrasian. Salah satu upayanya adalah menambah jumlah autogate berbasis visa elektronik di berbagai tempat pemeriksaan.
Saat ini, sebanyak 264 autogate sudah terpasang di lima tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) utama di Indonesia. Di Bandara Internasional Soekarno-Hatta sendiri, sudah ada 98 autogate yang beroperasi.
Langkah ini semakin diperkuat setelah munculnya laporan dari Kedutaan Besar China kepada Kementerian Luar Negeri RI mengenai kasus pemerasan terhadap warga negara China di bandara Indonesia.
Dalam surat tertanggal 21 Januari 2025, Kedubes China menyebut telah menangani 44 kasus pemerasan. Dari kasus-kasus tersebut, uang sekitar Rp32,75 juta telah dikembalikan kepada lebih dari 60 warga negara China.
Sebagai tindak lanjut, Menteri Imipas Agus Andrianto mencopot sekitar 30 pejabat imigrasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. “Kami akan terus mengawasi dan menindak tegas siapa pun yang melanggar aturan. Pelayanan harus bersih, jujur, dan profesional,” tutup Saffar.(*)