Korban Meninggal Akibat Miras Oplosan di Cianjur Bertambah, Polisi Buka Posko Laporan

CIANJUR, Brebesinfo.com – Jumlah korban tewas akibat minuman keras (miras) oplosan di Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, terus bertambah. Hingga Senin (10/2/2025), korban meninggal dunia mencapai sembilan orang setelah satu korban yang dirawat di rumah sakit dinyatakan meninggal dunia.

Kapolsek Mande, AKP Dadeng, mengatakan pihaknya masih melakukan pendataan ulang karena diduga masih ada korban yang belum terdata. Petugas gabungan juga menyisir sejumlah perkampungan untuk memastikan jumlah warga yang mengonsumsi miras oplosan tersebut.

Laporan awal menyebutkan hanya ada tujuh korban. Namun setelah dilakukan penelusuran, jumlahnya bertambah menjadi 12 orang. Untuk mengakomodasi laporan dari masyarakat, polisi membuka posko pengaduan di Polsek Mande.

“Dua korban yang kondisinya membaik masih belum bisa memberikan keterangan. Oleh karena itu, kami meminta warga yang mengalami gejala keracunan miras segera melapor agar bisa mendapatkan penanganan medis,” kata Dadeng.

Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama, menjelaskan bahwa korban ke-9 yang meninggal dunia berinisial IK sempat menjalani perawatan intensif selama dua hari di RSDH Cianjur sebelum akhirnya meninggal pada Senin dini hari.

“Saat ini, satu orang lainnya masih menjalani perawatan, sementara dua korban lainnya sudah diperbolehkan pulang karena kondisinya mulai membaik,” ujar Septian.

Polisi terus mengumpulkan informasi dari warga terkait pesta miras yang melibatkan alkohol murni 96 persen. Dugaan sementara, sebagian korban mengonsumsi minuman tersebut tanpa mencampurnya dengan bahan lain.

Kanit Reskrim Polsek Mande, Ipda Helmi, mengatakan total korban yang teridentifikasi mengonsumsi miras oplosan mencapai 12 orang. Sebagian besar dirawat di RSUD Cianjur dan RSDH Cianjur, sementara delapan orang lainnya meninggal dunia.

Korban tewas yang telah teridentifikasi di antaranya G (29), H (34), E (55), S (35), J (43), IN (31), R (29), dan El (32). Tiga di antaranya ditemukan meninggal di rumah setelah petugas melakukan penyisiran di Desa Kademangan.

Polisi terus berkoordinasi dengan tenaga kesehatan dari puskesmas setempat untuk memastikan tidak ada korban lain yang belum terdata. Selain itu, warga diimbau untuk melapor jika ada anggota keluarga yang mengalami gejala keracunan akibat miras oplosan.

Kasus miras oplosan ini menjadi perhatian serius karena penggunaan alkohol murni 96 persen sangat berisiko bagi kesehatan. Polisi juga masih mendalami dari mana para korban mendapatkan miras tersebut.

Sementara itu, pihak keluarga korban berharap kasus ini bisa segera ditangani dan ada tindakan tegas terhadap penjual miras oplosan. Mereka juga meminta agar aparat meningkatkan pengawasan terhadap peredaran minuman berbahaya di wilayah tersebut.

Hingga kini, kepolisian masih terus melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari para korban yang selamat. Polisi juga membuka posko untuk menerima laporan dari masyarakat terkait kasus miras oplosan yang menelan korban jiwa ini.(*)

Bagikan Berita:
Dapatkan Berita Update Menarik Lainnya dengan Kami

Reels instagram

You cannot copy content