JAKARTA, Brebesinfo.com – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi Ketua PBNU bidang kesejahteraan, Alissa Wahid, di Mabes Polri, Rabu (12/2/2025). Pertemuan ini membahas persoalan kekerasan di pesantren dan langkah konkret untuk menanganinya.
Kapolri menyambut baik inisiatif PBNU yang ingin bekerja sama dalam menciptakan lingkungan pesantren yang aman bagi para santri. Menurutnya, masalah kekerasan di pesantren harus menjadi perhatian bersama agar tidak terus berulang.
“Kami berdiskusi mengenai pembuatan MoU terkait penanganan kekerasan yang terjadi di pesantren. Ini penting agar ada langkah nyata dalam pencegahan dan penindakan,” ujar Kapolri.
Dalam pertemuan itu, Kapolri didampingi sejumlah pejabat utama Polri, di antaranya Kabaintelkam Komjen Suahardiantono, Kadiv Propam Irjen Abdul Karim, dan Kadiv Humas Irjen Sandi Nugroho. Sementara itu, Alissa Wahid hadir bersama Wasekjen PBNU Mahrus Elmawa dan perwakilan RMI PBNU.
Kapolri menegaskan bahwa Polri terus memperkuat unit yang menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak. Keberadaan satuan khusus ini diharapkan mampu menangani kasus kekerasan di pesantren secara lebih cepat dan efektif.
Menurutnya, pesantren harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi para santri. Oleh karena itu, diperlukan sistem perlindungan yang jelas agar tidak ada lagi kasus kekerasan yang merugikan mereka.
Alissa Wahid menjelaskan bahwa kekerasan di pesantren adalah isu yang kompleks dan perlu ditangani dengan pendekatan yang tepat. Menurutnya, selain penegakan hukum, diperlukan juga edukasi kepada para pengasuh dan santri agar mereka memahami batasan serta mekanisme perlindungan hukum yang tersedia.
“Kami di PBNU ingin memastikan bahwa pesantren tetap menjadi tempat yang aman bagi anak-anak kita. Karena itu, pencegahan menjadi hal yang utama. Kami juga ingin memperkuat pendampingan bagi korban agar mereka tidak merasa sendiri ketika menghadapi kasus kekerasan,” ujar Alissa.
Ia menambahkan bahwa kerja sama dengan Polri sangat penting untuk menciptakan sistem perlindungan yang lebih baik di pesantren. Menurutnya, ada banyak kasus yang tidak terungkap karena korban takut melapor atau tidak tahu harus berbuat apa.
Kapolri memastikan bahwa pihaknya akan segera merampungkan MoU terkait penanganan kekerasan di pesantren. Ia menegaskan bahwa Polri akan bergerak cepat untuk mengimplementasikan kesepakatan ini.
“Kami akan segera mengambil langkah konkret agar MoU ini bisa langsung dijalankan,” kata Kapolri.
PBNU menyambut baik komitmen Kapolri ini. Mereka berharap sinergi antara Polri dan pesantren bisa menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman dan bebas dari kekerasan.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan pesantren benar-benar menjadi tempat pendidikan yang nyaman, aman, dan penuh nilai-nilai kemanusiaan, tanpa adanya kekerasan yang merugikan santri.(*)