BREBES, Brebesinfo.com – Aliansi Masyarakat dan Aktivis Brebes Peduli Pendidikan mengadakan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Brebes untuk membahas transparansi dalam pengelolaan dana pendidikan. Pertemuan ini berlangsung di Kantor Pemerintahan Terpadu Brebes pada Kamis (13/2/2025). Hadir dalam pertemuan ini Penjabat Sekda Brebes Taryono, Kepala Dindikpora Caridah, Kepala BKSDMD Yulia, serta Kepala Inspektorat Brebes Drs. Nur Ari Haris Yuswanto, M.Si.
Audiensi ini menyoroti dugaan ketidaksesuaian dalam pengadaan soal ujian di beberapa sekolah. Nama-nama yang disebut dalam laporan termasuk Ina Purnamasari (SMPN 1 Bumiayu), Kukuh Sarjono (SMPN 2 Bumiayu), dan Mulyaningsih (SMPN Tanjung). Selain itu, mantan Ketua MKKS Suparnyo, yang kini pensiun, juga masuk dalam temuan tersebut.
Saat ini, ketiga kepala sekolah tersebut telah mendapat sanksi berupa penurunan pangkat selama 12 bulan. Keputusan ini diambil berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil (PNS).
Namun, Aliansi Masyarakat dan Aktivis Brebes Peduli Pendidikan menilai sanksi tersebut masih perlu dikaji ulang. Mereka merujuk pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), yang menyarankan tindakan lebih tegas untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan.
Purwanto, koordinator audiensi, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan. Ia menegaskan bahwa kebijakan yang diambil harus mencerminkan komitmen terhadap tata kelola yang baik.
“Pendidikan adalah pilar utama pembangunan. Oleh karena itu, kejujuran dan tanggung jawab harus menjadi landasan utama dalam setiap kebijakan,” ujarnya.
Menanggapi hal ini, Pj Sekda Brebes Taryono mengapresiasi kepedulian masyarakat terhadap pendidikan. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk menindaklanjuti temuan ini dengan mempertimbangkan berbagai aspek secara menyeluruh.
“Setiap keputusan harus diambil dengan cermat agar tidak merugikan siapa pun. Kami akan meninjau kembali laporan yang ada serta berkoordinasi dengan instansi terkait sebelum menentukan langkah berikutnya,” jelas Taryono.
Aliansi juga mendorong agar temuan ini ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum (APH) guna memastikan kejelasan hukum dalam kasus ini. Mereka berharap kepolisian atau kejaksaan dapat mengevaluasi secara menyeluruh agar tidak ada potensi pelanggaran yang terabaikan.
Selain itu, mereka mengusulkan agar investigasi diperluas ke sekolah-sekolah lain di Brebes. Langkah ini bertujuan untuk memastikan tata kelola anggaran pendidikan yang lebih transparan dan akuntabel di seluruh wilayah.
“Kami berharap pemerintah terus meningkatkan pengawasan dalam pengelolaan dana pendidikan agar sesuai dengan prinsip transparansi dan keadilan,” tambahnya.
Kasus ini menarik perhatian publik karena menyangkut dana yang seharusnya digunakan secara optimal untuk mendukung kualitas pendidikan. Masyarakat berharap adanya langkah konkret untuk memperkuat tata kelola keuangan pendidikan secara lebih baik.(*)