INDRAMAYU, Brebesinfo.com – Polisi menggerebek pesta minuman keras (miras) di Desa Kendayakan, Kecamatan Terisi, Indramayu. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 61 orang. Setelah dilakukan tes urine, tujuh di antaranya terbukti menggunakan narkoba jenis sabu-sabu dan obat keras tanpa izin edar.
Kasatnarkoba Polres Indramayu, AKP Tatang Sunarya, mengatakan bahwa razia ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memberantas peredaran miras dan narkoba di wilayahnya. Petugas menemukan puluhan pemuda sedang berpesta miras di lokasi tersebut.
“Saat razia berlangsung, kami mengamankan 61 orang. Setelah diperiksa, tujuh orang positif narkoba. Mereka langsung kami pisahkan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Tatang, Senin (24/2/2025), seperti dikutip dari Antaranews.
Sementara itu, 54 orang lainnya yang tidak terbukti menggunakan narkoba diberikan pembinaan di Mapolres Indramayu. Mereka diberi penyuluhan terkait bahaya miras dan narkoba serta dampak hukum yang dapat menjerat mereka.
Polisi juga memanggil orang tua dari para pemuda yang terlibat. Langkah ini dilakukan agar keluarga bisa lebih mengawasi pergaulan anak-anak mereka dan mencegah mereka terjerumus ke dalam penyalahgunaan zat terlarang.
Selain itu, petugas turut memeriksa kendaraan yang digunakan para pemuda tersebut. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan senjata tajam atau barang berbahaya lainnya yang dapat mengancam keamanan masyarakat.
AKP Tatang menyebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polsek Terisi untuk memastikan tidak ada pelanggaran lain dalam kejadian ini. Ia juga menegaskan bahwa patroli dan razia akan semakin diperketat, terutama menjelang bulan suci Ramadhan.
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan razia di wilayah rawan. Ini demi menjaga keamanan masyarakat, terutama menjelang Ramadhan,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Menurutnya, kerja sama antara polisi dan warga sangat penting dalam memberantas miras dan narkoba.
“Kami butuh dukungan dari masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba. Laporkan jika ada hal mencurigakan,” katanya.
Dengan langkah ini, polisi berharap dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba dan miras di kalangan remaja serta pemuda di Indramayu.(*)