PURBALINGGA, Brebesinfo.com – Sebuah video yang menampilkan aksi intimidasi oleh sekelompok pria terhadap penjaga warung di Kelurahan Kedungmenjangan, Purbalingga, viral di media sosial. Dalam video itu, terlihat beberapa pria meminta bonus setelah membeli minuman keras dalam jumlah cukup banyak. Karena permintaan ditolak, mereka malah mengintimidasi penjaga warung.
Salah satu pelaku bahkan terekam naik ke atas meja etalase, membuat suasana di warung menjadi tegang. Video berdurasi singkat itu langsung menyita perhatian publik dan memicu kecaman dari banyak warganet.
Polres Purbalingga bergerak cepat setelah video itu beredar luas. Dalam waktu singkat, tiga dari lima orang yang terekam dalam video berhasil diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Ketiganya adalah ATA (44) warga Kemangkon, DS (33) warga Kutasari, dan EP (41) warga Bukateja. Sementara dua orang lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Pertama adalah dugaan pemerasan dan pengancaman oleh para pelaku. Kedua, adanya pelanggaran Perda terkait penjualan minuman beralkohol tanpa izin,” ujar Kapolres Purbalingga, AKBP Achmad Akbar, Selasa (29/4/2025).
Para pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 368 dan/atau Pasal 335 dan/atau Pasal 369 serta Pasal 55 KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Polisi juga menyita delapan botol minuman keras dari lokasi kejadian. Sementara pelanggaran Perda oleh pemilik warung kini sedang diproses melalui tindak pidana ringan (tipiring).
Dalam video, pelaku tampak mengenakan atribut ormas. Namun Kapolres menegaskan, pihaknya tidak fokus pada identitas kelompok atau atribut tersebut.
“Kami tegaskan, yang kami proses adalah perbuatannya. Soal atribut atau latar belakang kelompok, itu bukan yang menjadi pokok penyidikan,” tegas AKBP Achmad Akbar.
Polisi masih terus memburu dua pelaku lain yang belum tertangkap. Mereka diminta untuk segera menyerahkan diri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kami minta dua orang lainnya segera menyerahkan diri. Identitas mereka sudah kami kantongi dan akan kami kejar sampai dapat,” tegas Kapolres.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor jika mengalami atau melihat aksi premanisme, intimidasi, atau pemerasan di lingkungan sekitar.(*)