BREBES, Brebesinfo.com – Sebanyak 130 unit hunian sementara (huntara) di Desa Mendala, Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes, resmi ditempati warga terdampak bencana tanah bergerak. Peresmian sekaligus proses boyongan warga dilakukan langsung oleh Bupati Brebes, Hj. Paramitha Widya Kusuma, SE, MM, pada Rabu (21/5/2025).
Warga yang sebelumnya mengungsi di lokasi darurat Gunung Poh sejak pertengahan April kini bisa tinggal di tempat yang lebih layak dan aman. Bupati Paramitha bahkan ikut berjalan kaki sejauh 300 meter bersama warga dari pengungsian menuju lokasi huntara.
“Saya tahu rasanya tinggal di pengungsian itu tidak mudah. Karena itu, kami percepat pembangunan huntara ini agar masyarakat bisa kembali hidup dengan lebih nyaman,” ujar Bupati Paramitha.
Pemerintah Kabupaten Brebes membangun huntara ini dengan anggaran sebesar Rp1,6 miliar. Lokasi huntara berada di area yang dinilai lebih aman dari potensi tanah bergerak.
“Hari ini menjadi awal baru bagi warga. Ini bukan akhir dari upaya kita, tetapi langkah awal menuju kehidupan yang lebih baik setelah bencana,” kata Bupati yang akrab disapa Mba Mitha.
Bencana tanah bergerak yang terjadi pada 17 April 2025 lalu berdampak besar bagi warga Desa Mendala. Sebanyak 570 jiwa terdampak, 446 jiwa di antaranya mengungsi. Selain itu, 120 rumah rusak berat, 15 rusak sedang, dan lebih dari 80 hektare sawah ikut rusak.
Fasilitas umum juga tidak luput dari kerusakan. Tercatat ada tiga fasilitas umum rusak, satu fasilitas pendidikan terdampak, serta 1.325 meter jalan desa mengalami kerusakan parah.
Pemkab Brebes berkomitmen untuk terus membantu warga hingga tahap relokasi ke hunian tetap. Proses pembangunan hunian tetap akan dilakukan setelah kajian lokasi aman selesai dilakukan.
“Kami akan terus mendampingi warga sampai mereka benar-benar bisa tinggal di tempat yang layak dan aman. Terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras dalam penanganan bencana ini,” ucap Bupati.
Warga pun menyambut dengan haru dan lega atas langkah cepat pemerintah. Kini, mereka bisa mulai menata kembali kehidupan setelah satu bulan lebih tinggal di pengungsian.(*)