571 Ribu Penerima Bansos Ketahuan Main Judi Online, Transaksinya Tembus Rp957 Miliar Sepanjang 2024

JAKARTA, Brebesinfo.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap fakta mencengangkan, sebanyak 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) yang tercatat sebagai penerima bantuan sosial (bansos) justru terlibat sebagai pemain judi online sepanjang tahun 2024.

“Total transaksi yang kami deteksi mencapai Rp957 miliar, dengan lebih dari 7,5 juta kali transaksi dilakukan oleh penerima bansos untuk judi online,” ungkap Koordinator Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah, Senin (7/7/2025).

Menurut Natsir, temuan itu didapatkan setelah pihaknya mencocokkan data 28,4 juta NIK penerima bansos dengan 9,7 juta NIK yang teridentifikasi sebagai pemain judi online. Hasilnya, sebanyak 571.410 NIK ditemukan identik.

“Jika data ini kami kembangkan lebih lanjut, bukan tidak mungkin jumlahnya jauh lebih besar,” tegas Natsir.

Menindaklanjuti hal tersebut, PPATK menggandeng Kementerian Sosial dalam pemadanan data dan pengawasan distribusi bansos agar bantuan dari negara benar-benar sampai kepada yang berhak.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah bantuan negara tidak disalahgunakan untuk aktivitas ilegal, apalagi judi online,” tambahnya.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan bahwa pihaknya akan menggunakan hasil analisis dari PPATK sebagai rujukan dalam mengevaluasi data penerima bansos.

“Kami tidak akan ragu untuk mencoret mereka yang menyalahgunakan bantuan sosial,” tegasnya.

Hingga 1 Juli 2025, lebih dari Rp20 triliun bantuan sosial telah disalurkan ke jutaan keluarga penerima manfaat.

“Untuk PKH, sudah tersalur ke 8 juta KPM dengan nilai Rp5,8 triliun, dan bantuan sembako mencapai 15 juta KPM senilai Rp9,2 triliun,” terang Saifullah.

Tambahan bantuan atau penebalan bansos juga sudah diberikan kepada 15 juta KPM dari target 18,3 juta penerima.

“Kami akan pastikan bantuan ini tepat sasaran, tidak ke mereka yang malah gunakan uangnya buat berjudi,” tandasnya.(*)

Related Posts

Berita Lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *