BKAD Brebes Gelar FGD Kepala Desa, Bahas Tata Kelola hingga Rencana Studi Tiru ke Banyubiru

BREBES, Brebesinfo.com – Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kabupaten Brebes menggelar Forum Grup Diskusi (FGD) untuk para kepala desa se-Kabupaten Brebes. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Anggraeni Tanjung, Rabu (2/7/2025), dengan fokus pada tata kelola pemerintahan desa dan pendampingan hukum.

Asisten I Sekda Brebes, Drs Khaerul Abidin, yang membuka kegiatan, menyebut FGD ini menjadi langkah awal untuk meningkatkan kualitas pemerintahan desa. Ia berharap kegiatan ini dilanjutkan dengan studi tiru ke Desa Banyubiru, Kabupaten Semarang, yang dikenal sebagai desa antikorupsi terbaik di Indonesia.

“FGD ini menjadi langkah awal bagi kita semua untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan dalam mengelola pemerintahan desa. Kalau bisa, setelah ini ada tindak lanjut seperti studi tiru atau kegiatan lainnya,” kata Khaerul.

Ia menambahkan, pemerintahan desa yang baik adalah kunci dalam membangun kesejahteraan masyarakat. Karena itu, penguatan kapasitas aparatur desa menjadi sangat penting.

“Saya senang melihat antusiasme para kades. Ini kegiatan penting untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan mereka dalam mengelola desa,” ujarnya.

Menurut Khaerul, dana desa yang diterima setiap tahun adalah amanah dari negara. Tahun 2025, pemerintah pusat menekankan agar penggunaan dana desa tepat sasaran, terutama untuk ketahanan pangan, pengentasan kemiskinan ekstrem, dan pertumbuhan ekonomi lokal.

“Mulai tahun ini, minimal 20 persen dana desa harus disalurkan untuk penyertaan modal ke BUMDes. Ini strategi nyata untuk memperkuat ekonomi desa melalui usaha yang profesional dan mandiri,” tegasnya.

Khaerul juga menyampaikan bahwa di Brebes telah terbentuk 297 Koperasi Desa Merah Putih di setiap desa. Menurutnya, koperasi dan BUMDes bukan pesaing, melainkan mitra strategis.

“Kopdes memperkuat solidaritas dan permodalan warga. BUMDes mengelola unit usaha strategis. Keduanya saling mendukung,” ungkapnya.

Ia mengajak para peserta FGD untuk aktif bertukar pengalaman dan membangun jaringan demi kemajuan desa masing-masing.

Ketua pelaksana FGD, Afan Setiono, menjelaskan tujuan FGD adalah agar kepala desa dapat menjalankan pemerintahan dan pengelolaan keuangan desa dengan baik dan bertanggung jawab.

“Melalui kegiatan ini, para kades bisa menambah ilmu dan wawasan. Ilmu itu nantinya bisa diterapkan untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,” kata Afan.

Afan memaparkan bahwa FGD dilaksanakan dalam tiga zona. Zona tengah diikuti 102 desa dari 6 kecamatan, zona selatan 93 desa dari 6 kecamatan, dan zona utara 97 desa dari 5 kecamatan. Total ada 292 desa yang terlibat.

“Nanti akan ada tindak lanjut berupa studi tiru ke Desa Banyubiru. Desa itu pernah menjadi juara nasional desa antikorupsi pada 2022,” pungkasnya.

FGD ini menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Brebes, Polres Brebes, Inspektorat, dan Dinpermades.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *