Bupati Brebes Tegaskan Tak Ada Kewajiban Beli Seragam di Koperasi Sekolah

BREBES, Brebesinfo.com – Menjawab keresahan para orang tua murid soal mahalnya seragam sekolah yang dijual melalui koperasi atau pihak tertentu, Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma memberikan penegasan. Ia menyatakan bahwa tidak ada kewajiban bagi orang tua untuk membeli seragam dari koperasi sekolah.

Menurut Bupati, pembelian seragam sekolah adalah urusan pribadi masing-masing siswa, bukan kewajiban yang dibebankan oleh sekolah.

“Seragam itu tanggungan personal siswa dan tidak boleh menjadi bagian dari kewajiban melalui sekolah,” tegas Paramitha, Senin (28/7/2025).

Ia juga menegaskan, sekolah tidak boleh melakukan diskriminasi terhadap siswa yang mengenakan seragam dari luar, baik dalam hal pendataan, pembagian kelas, maupun perlakuan selama pembelajaran.

“Tidak boleh ada tekanan atau perlakuan berbeda hanya karena seragam. Pendidikan harus ramah, adil, dan setara untuk semua anak,” lanjutnya.

Bupati juga mengajak pihak sekolah untuk memberi kebebasan penuh kepada orang tua dalam mendapatkan seragam, termasuk melalui toko terdekat, penjahit lokal, atau menggunakan seragam bekas milik kakak kelas.

“Selama model dan warnanya sesuai ketentuan, sekolah tidak boleh menolak atau mempermasalahkan,” tegasnya.

Ia berharap kebijakan ini bisa meringankan beban orang tua, terutama bagi mereka yang penghasilannya terbatas. Sekolah diminta tidak menjadikan seragam sebagai beban tambahan dalam proses penerimaan siswa baru.

Pernyataan tegas dari Bupati ini menjadi angin segar bagi banyak orang tua yang selama ini merasa terpaksa mengikuti sistem pembelian seragam dari jalur tertentu. Ia menegaskan, sekolah harus fokus pada pembelajaran dan kualitas pendidikan, bukan pada urusan jual beli seragam.


 

Related Posts

Berita Lainnya