BREBES, Brebesinfo.com – Warga Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes, kembali mendapat kemudahan membayar pajak kendaraan tahunan. Layanan Samsat Keliling akan hadir pada Jumat, 3 Oktober 2025, berlokasi di halaman Kantor Polsek Sirampog.
Layanan ini menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang biasanya harus menempuh perjalanan jauh ke kota. Kini, cukup datang ke pusat kecamatan tanpa membuang banyak waktu dan biaya transportasi.
Pelayanan Samsat Keliling akan dibuka mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB. Jadwal ini disusun agar warga bisa mengurus kewajiban pajak tanpa mengganggu aktivitas sehari-hari.
Program ini digelar Samsat Pembantu Bumiayu sebagai bagian dari pelayanan jemput bola. Tujuannya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor sekaligus mendukung pemasukan daerah.
Kasat Lantas Polres Brebes AKP Ahmad Zainurrozaq, melalui Baur Samsat Bumiayu Aiptu Dedi P., mengingatkan masyarakat agar menyiapkan dokumen persyaratan dengan lengkap sebelum datang.
“Silakan bawa KTP, STNK, dan BPKB asli beserta fotokopi. Pastikan semua dokumen masih berlaku dan sesuai dengan nama pemilik kendaraan,” pesan Aiptu Dedi.
Ia menegaskan, Samsat Keliling tidak melayani perpanjangan lima tahunan, mutasi kendaraan, maupun balik nama. Layanan ini hanya dikhususkan untuk pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor.
Dengan adanya layanan ini, warga Sirampog diharapkan bisa membayar pajak lebih cepat, hemat biaya, dan tetap patuh terhadap kewajiban pajak kendaraan.
Bagi warga yang berhalangan hadir, Samsat Keliling akan terus berkeliling ke berbagai desa di Brebes selatan. Informasi lengkap dapat diakses melalui media sosial resmi Samsat Bumiayu maupun pengumuman di kantor desa.(*)