Komisi IV DPRD Brebes Respons Nasib Tenaga Kesehatan R4, Minta KemenPAN RB Revisi Aturan

Ketua Komisi IV DPRD Brebes, Ferri Anggrianto, S.E, menyampaikan dukungan penuh terhadap aspirasi para tenaga kesehatan.

BREBES, Brebesinfo.com – Komisi IV DPRD Kabupaten Brebes menerima aspirasi ratusan tenaga kesehatan dari Puskesmas se-Kabupaten Brebes dalam audiensi yang digelar di Aula DPRD Brebes, Jumat (4/7/2025). Mereka memperjuangkan hak agar tetap bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Para tenaga kesehatan ini berstatus R4, yakni karyawan non-ASN yang tidak terdaftar dalam database BKN. Berdasarkan aturan baru dari SK Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025, mereka yang gagal seleksi PPPK 2024 dinyatakan tidak bisa diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu. Hal ini membuat ribuan tenaga R4 di Brebes terancam kehilangan status kerja mereka.

Ketua Perhimpunan Karyawan Puskesmas Kabupaten Brebes, dr. Suhartono, menjelaskan bahwa jumlah tenaga R4 di Brebes mencapai sekitar 1.400 orang. Mereka telah lama mengabdi di Puskesmas, tetapi kini posisinya terancam.

“Kami datang menyampaikan keresahan. Banyak teman-teman R4 sudah bekerja bertahun-tahun, tapi sekarang seolah diabaikan karena tidak masuk database BKN,” kata Suhartono.

Ia menambahkan, perjuangan ini tak akan berhenti di daerah. Mereka akan membawa aspirasi ke tingkat pusat, termasuk ke Komisi II DPR RI dan Kementerian PAN-RB. Saat ini, komunikasi sudah dilakukan dengan sejumlah anggota DPR RI, seperti Shintya Sandra Kusuma, Wahyudin Noor Aly, Ahmad Heryawan, dan Doli Irawan.

Kepala BKPSDM Brebes, Yulia Hendrawati, yang hadir dalam audiensi, menjelaskan bahwa aturan teknis dari SK Menpan RB tersebut masih dalam proses penyusunan. Artinya, peluang untuk memperjuangkan nasib tenaga R4 masih terbuka.

“Pemkab bersama DPRD siap bantu perjuangan ini. Ibu Bupati juga sudah menyampaikan komitmen tidak akan memutus hubungan kerja tenaga R4,” ujar Yulia.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Brebes, Ferri Anggrianto, S.E, menyampaikan dukungan penuh terhadap aspirasi para tenaga kesehatan.

“Kami di Komisi IV berpihak pada karyawan Puskesmas yang sudah bekerja nyata. Mereka melayani masyarakat bahkan di daerah terpencil. Pemerintah pusat harus hadir dan memberi kejelasan status bagi mereka,” tegas Ferri.

Ferri menambahkan, pihaknya akan mendorong koordinasi lebih lanjut dengan DPR RI dan KemenPAN RB agar kebijakan ini bisa ditinjau ulang.

“Kami minta KemenPAN RB mengevaluasi aturan ini. Jangan sampai ribuan tenaga yang sudah lama mengabdi justru disingkirkan karena aturan administratif,” lanjutnya.

Di akhir audiensi, para tenaga kesehatan menyatakan tetap mendukung visi dan misi Bupati Brebes melalui program BERES (Berkeadaban, Ekonomi Tangguh, Responsif, Edukatif, Sehat, dan Sejahtera), sambil berharap perjuangan mereka membuahkan hasil yang adil.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *