Pekalongan Percepat Pengelolaan Sampah Mandiri, Antisipasi Penutupan TPA Degayu

KOTA PEKALONGAN, Brebesinfo.com – Pemerintah Kota Pekalongan terus menggenjot strategi pengelolaan sampah mandiri, menyusul rencana penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Degayu dalam waktu dekat. Salah satu langkah utama adalah pengolahan sampah dari sumbernya, yaitu di rumah tangga, sekolah, perkantoran, dan fasilitas umum.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pekalongan, Sri Budi Santoso (SBS), menegaskan pentingnya edukasi kepada masyarakat agar tidak langsung membuang sampah ke TPA.

“Prinsipnya, kami terus melakukan penguatan komunikasi, informasi, dan edukasi kepada semua penghasil sampah. Harapannya, sampah diolah lebih dulu di lingkup kecil sebelum dibuang ke TPA,” ujar SBS saat membuka Lomba Kreativitas Pelajar 2025, Kamis (24/7/2025) di GOR Jetayu.

DLH juga mempercepat pembangunan sarana pendukung seperti TPST, TPS-3R, dan bank sampah. Pendekatan ini, kata SBS, adalah bentuk desentralisasi agar masyarakat ikut aktif dalam pengelolaan sampah dari hulu ke hilir.

Selain itu, DLH telah menyiapkan tiga unit mesin incinerator, dua di antaranya akan segera dioperasikan di Kelurahan Krapyak dan Pringrejo, serta satu lagi dalam proses instalasi di Kuripan Kertoharjo. DLH juga telah mengusulkan penambahan tiga unit insinerator pada APBD Perubahan 2025.

“Total kebutuhan Kota Pekalongan sekitar 15 unit insinerator. Jika tambahan disetujui, tahun ini kita punya enam unit aktif. Sisanya kita upayakan tahun depan,” jelasnya.

Untuk memperkuat pengelolaan di tingkat warga, DLH juga membentuk Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) guna mengoordinasikan pemindahan sampah dari sumber ke TPS atau TPS-3R.

“Sesuai Perda Nomor 16 Tahun 2012, pemindahan sampah dari sumber ke TPS adalah tanggung jawab penghasil sampah. Warga bisa kelola sendiri atau bekerja sama dengan tukang gerobak sampah,” tambah SBS.

Ia menegaskan, pengelolaan sampah bukan hanya soal kapasitas TPA, tapi juga membangun sistem yang mandiri dan berkelanjutan secara sosial, ekonomi, dan lingkungan.

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan partisipasi aktif warga, sekolah, pelaku usaha, dan komunitas lingkungan agar pengelolaan sampah jadi tanggung jawab bersama,” tegas SBS.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed