JAKARTA, Brebesinfo.com – Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih menargetkan pembentukan 80 ribu koperasi desa yang siap beroperasi pada 28 Oktober 2025. Langkah ini diambil untuk memperkuat perekonomian desa dan membuka lapangan kerja di wilayah perdesaan.
Dalam rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Jumat (16/5/2025), pemerintah menetapkan sejumlah tenggat waktu penting agar proses pembentukan koperasi berjalan sesuai rencana.
“Kami menetapkan target penyelesaian musyawarah desa khusus atau musdesus di seluruh desa pada 31 Mei 2025,” kata Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Satgas Kopdes Merah Putih, Zulkifli Hasan.
Tahapan selanjutnya adalah legalisasi dan pendaftaran koperasi desa ke Kementerian Hukum dan HAM. Proses ini ditargetkan selesai paling lambat 30 Juni 2025 agar koperasi memiliki dasar hukum yang kuat.
“Legalitas koperasi sangat penting agar operasionalnya sesuai aturan dan dapat berjalan secara profesional,” ujar Zulkifli.
Puncak peluncuran koperasi desa dijadwalkan berlangsung pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional. Acara ini akan menjadi momen deklarasi gerakan ekonomi desa berbasis koperasi secara nasional.
“Jika ekonomi desa terbangun, kita bisa menyerap lebih dari dua juta tenaga kerja. Ini akan memberikan harapan besar bagi pemuda desa agar tidak perlu lagi merantau,” ucap Zulkifli.
Program ini melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, dan Kementerian Koperasi dan UKM. Sinergi antarinstansi diharapkan mempercepat realisasi koperasi desa secara merata di seluruh Indonesia.
Pemerintah meyakini koperasi desa bisa menjadi fondasi ekonomi lokal yang kuat. Dengan pendampingan yang tepat, koperasi diyakini mampu meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat desa.(*)