BREBES, Brebesinfo.com – Samsat Pembantu Bumiayu terus mempermudah warga Brebes selatan dalam membayar pajak kendaraan bermotor melalui layanan Samsat Keliling. Kali ini, giliran warga Kecamatan Tonjong yang akan dilayani.
Pelayanan dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 12 Juni 2025, mulai pukul 09.00 WIB sampai 12.00 WIB, bertempat di Kantor Kecamatan Tonjong.
Layanan ini rutin digelar bergiliran setiap pekan di enam kecamatan, termasuk Tonjong, sebagai bagian dari program jemput bola yang diinisiasi Samsat Bumiayu.
Aipda Dedi P., Baur Samsat Bumiayu, menyampaikan bahwa kehadiran Samsat Keliling bertujuan mempermudah wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya, tanpa harus ke kantor Samsat utama.
“Silakan datang sesuai jadwal. Kami hanya melayani pajak tahunan kendaraan bermotor, bukan untuk pajak lima tahunan atau ganti pelat,” ujar Dedi.
Adapun syarat dokumen yang wajib dibawa oleh masyarakat untuk dilayani, meliputi:
- KTP asli dan fotokopi
- STNK asli dan fotokopi
- BPKB asli dan fotokopi
Semua dokumen harus sesuai dengan nama yang terdaftar sebagai pemilik kendaraan
Masyarakat diimbau tidak menunda pembayaran pajak agar terhindar dari sanksi denda, serta memastikan data kendaraan tetap aktif dan sah secara hukum.(*)