Samsat Keliling Bumiayu Layani Warga Bantarkawung, Ini Jadwal dan Syaratnya

BREBES, Brebesinfo.com – Warga Kecamatan Bantarkawung, Brebes selatan, kini tak perlu repot datang ke kantor Samsat induk hanya untuk membayar pajak kendaraan. Samsat Pembantu Bumiayu menghadirkan layanan Samsat Keliling yang hadir langsung di wilayah kecamatan.

Layanan tersebut  digelar pada hari ini Senin, 2 Juni 2025, bertempat di Kantor Kecamatan Bantarkawung, dengan jam operasional mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Kehadiran Samsat Keliling ini disambut baik masyarakat karena dianggap mempermudah proses pembayaran pajak, khususnya bagi warga yang tinggal jauh dari pusat kota.

Aipda Dedi P., Baur Samsat Bumiayu, mengatakan bahwa Samsat Keliling merupakan program rutin jemput bola yang menyasar enam kecamatan di Brebes selatan secara bergilir.

“Tujuannya untuk mendekatkan layanan ke masyarakat. Kami ingin memudahkan warga, sekaligus meningkatkan kesadaran dalam membayar pajak kendaraan bermotor,” ujarnya.

Untuk bisa mengakses layanan ini, warga diminta membawa dokumen berupa KTP asli dan fotokopi, STNK asli dan fotokopi, serta BPKB asli dan fotokopi. Semua berkas harus sesuai dengan nama pemilik kendaraan.

Layanan ini hanya melayani pembayaran pajak tahunan kendaraan. Untuk pajak lima tahunan atau ganti plat nomor, tetap harus dilakukan di kantor Samsat induk yang sudah ditentukan.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *