SIM Keliling Hadir di Jagalempeni Wanasari, Selasa 22 Juli 2025, Cek Jadwal dan Syaratnya

BREBES, Brebesinfo.com – Polres Brebes terus memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat dengan menghadirkan unit layanan SIM Keliling ke berbagai pelosok desa. Inovasi layanan ini disambut antusias oleh warga karena memberikan akses yang lebih dekat dan cepat dalam pengurusan dokumen berkendara.

Warga Kecamatan Wanasari dan sekitarnya kini tak perlu jauh-jauh ke kota hanya untuk memperpanjang SIM. Layanan SIM Keliling akan hadir di Balai Desa Jagalempeni, pada Selasa, 22 Juli 2025, mulai pukul 08.00 WIB sampai selesai.

Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Adapun syarat yang harus dibawa meliputi:

  • SIM lama (asli dan fotokopi)
  • KTP (asli dan fotokopi)
  • Surat keterangan sehat
  • Bukti tes psikologi

Masyarakat diimbau datang lebih pagi untuk menghindari antrean panjang dan memastikan semua persyaratan lengkap sebelum ke lokasi.

Kehadiran SIM Keliling ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat pedesaan serta meningkatkan kepatuhan berlalu lintas. Polres Brebes juga membuka akses informasi jadwal terbaru melalui media sosial dan koordinasi perangkat desa setempat.(*)

Related Posts

Berita Lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *