BREBES, Brebesinfo.com – Ratusan sopir truk dari wilayah Brebes Selatan melakukan aksi unjuk rasa menolak penerapan aturan Over Dimensi Over Load (ODOL), Kamis pagi, 19 Juni 2025. Massa yang tergabung dalam Persatuan Sopir Brebes Selatan (PSBS) bergerak menuju Kantor DPRD Banyumas untuk menyuarakan tuntutan mereka.
Aksi dimulai pukul 08.30 WIB dari titik kumpul di SPBU Sakalibel, Kecamatan Bumiayu. Truk berbagai ukuran tampak memadati lokasi sebelum konvoi secara teratur menuju arah Purwokerto.
Koordinator aksi, Herman—warga Kaligua, Kecamatan Paguyangan, yang juga Ketua Paguyuban Sopir Gunung Slamet (PSGS)—menyebut aturan ODOL sangat memberatkan para sopir dan pengusaha kecil.
“Kami bukan anti aturan, tapi ODOL ini memberatkan rakyat kecil. Sopir cari makan dari truk. Kalau muatan dibatasi, kami makan apa? Kalau mau tegas, perbaiki dulu infrastrukturnya,” tegas Herman dari atas truk dengan pengeras suara.
Mereka menilai kebijakan ODOL hanya menguntungkan pemilik modal besar, sementara sopir dan pengusaha kecil harus menanggung dampaknya langsung.
“Kami minta pemerintah pusat dan daerah serius mengevaluasi aturan ini. Kami butuh solusi, bukan sekadar larangan,” ujar salah satu peserta aksi, Joko, sopir truk dari Kecamatan Tonjong.
Selain menuntut pencabutan aturan ODOL, para sopir juga meminta perhatian serius terhadap kondisi jalan di wilayah pedesaan dan pegunungan seperti di Brebes Selatan yang dinilai belum layak untuk angkutan barang berat.
Aksi unjuk rasa ini mendapat pengawalan ketat dari jajaran kepolisian agar tidak mengganggu lalu lintas di jalur nasional Bumiayu–Purwokerto.
Hingga siang hari, rombongan sopir masih dalam perjalanan dan berencana menyampaikan langsung aspirasi kepada anggota DPRD Banyumas.
“Kami tidak akan pulang sebelum suara kami didengar dan ada solusi dari wakil rakyat,” seru peserta aksi lainnya melalui pengeras suara di atas kendaraan.(*)