BREBES, Brebesinfo.com – Kasus pengeroyokan di wilayah Bumiayu, Kabupaten Brebes, akhirnya berhasil diungkap polisi. Peristiwa ini sempat viral di media sosial dan membuat masyarakat resah.
Polres Brebes menetapkan dua orang sebagai tersangka. Mereka adalah FS (26), warga Indramayu Jawa Barat, dan AIA (30), warga Bumiayu Brebes.
Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kasat Reskrim AKP Resandro Hendriajati mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah polisi mengumpulkan bukti dan keterangan saksi.
“Kami sudah melakukan penyelidikan mendalam. Dari alat bukti yang ada, dua orang ini resmi kami tetapkan sebagai tersangka,” ujarnya di Mapolres Brebes, Sabtu (20/9/2025).
Peristiwa itu bermula pada Jumat (19/9/2025) sore. Korban bernama Bayu Supriyono (31) sedang menonton pertandingan sepak bola di lapangan Menggala, Desa Langkap. Saat itu, temannya datang dan mengaku baru dipukul oleh sekelompok anak punk di lampu merah Terminal Bumiayu.
Korban kemudian mendatangi lokasi bersama dua saksi sekitar pukul 18.30 WIB. Namun, bukannya menemukan jalan keluar, ia justru dikeroyok. Korban dipukul, ditendang, hingga ditikam menggunakan gunting oleh pelaku.
Bayu sempat menghindar dari beberapa tusukan, tetapi salah satunya mengenai punggung kirinya hingga menyebabkan luka robek. Beruntung ia selamat dan langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Brebes.
“Saat ini, kedua tersangka sudah ditahan di Mapolres Brebes untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” terang Resandro.
Polisi juga meminta masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi. “Kami pastikan kasus ini akan ditangani dengan seadil-adilnya,” tegasnya.(*)


















