Warga Brebes Desak Penghentian Penambangan Ilegal di Sungai Pedes, Longsor Ancam Permukiman

BREBES, Brebesinfo.com.com – Aktivitas penambangan ilegal di Sungai Pedes, yang terletak di perbatasan Desa Buniwah, Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes, dan Desa Cempaka, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, mendapat protes keras dari warga.

Kepala Desa Buniwah, Machfudz, bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan tokoh pemuda, mendatangi Balai Desa Cempaka, Senin (28/4/2025), untuk meminta penghentian segera aktivitas tersebut.

Machfudz mengatakan, penambangan liar itu telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah, terutama di wilayah Dukuh Gunungpuyuh, Desa Buniwah. Akibatnya, sawah warga mengalami keretakan hingga longsor.

“Jarak tebing sungai dengan permukiman warga sekarang tinggal sekitar 150 meter. Kalau ini tidak dihentikan, kami khawatir dalam waktu dekat akan terjadi bencana yang membahayakan nyawa,” ujar Machfudz dalam pertemuan itu.

Ia menambahkan, kondisi di lapangan sudah sangat mengkhawatirkan karena batu-batu besar yang berfungsi menahan aliran sungai banyak yang sudah dipecah dan diangkut.

“Kami bukan melarang mencari nafkah, tapi kalau merusak alam dan membahayakan banyak orang, tentu harus dihentikan. Kami ingin lingkungan kami tetap aman untuk anak cucu kami nanti,” tegas Machfudz.

Kepala Desa Buniwah itu mendesak Pemerintah Desa (Pemdes) Cempaka mengambil tindakan tegas untuk menghentikan seluruh aktivitas penambangan.

“Kami tidak ingin masalah ini dibiarkan berlarut. Kalau tidak ada tindakan nyata, kami khawatir warga kami akan bergerak sendiri,” ujarnya.

Sebagai langkah antisipasi, Pemdes Buniwah juga akan melaporkan persoalan ini ke Kecamatan Sirampog dan mengawal penyelesaiannya.

Menanggapi aduan tersebut, Kepala Desa Cempaka, Amroni, membenarkan bahwa aktivitas penambangan dilakukan oleh sejumlah warganya. Ia mengakui aktivitas itu tidak memiliki izin resmi dan tidak memberikan kontribusi apa pun kepada desa.

“Kami akan segera menemui para penambang untuk menyampaikan keberatan dari Kades Buniwah, sekaligus meminta penghentian aktivitas,” kata Amroni.

Ia berjanji akan melaporkan perkembangan kasus ini ke Camat Bumijawa dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

Pertemuan antar kedua kepala desa berlangsung dalam suasana akrab. Keduanya sepakat menyelesaikan persoalan ini secara baik-baik dan segera mengambil langkah nyata di lapangan.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *