BREBES, Brebesinfo.com – Warga Kecamatan Salem, Kabupaten Brebes, mendapat kemudahan dalam membayar pajak kendaraan tahunan. Layanan Samsat Keliling kembali hadir pada Rabu, 13 Agustus 2025, berlokasi di halaman Balai Desa Pabuaran.
Kehadiran layanan ini menjadi angin segar bagi warga yang tinggal di wilayah pegunungan dan sulit menjangkau kantor Samsat. Masyarakat tidak perlu menempuh perjalanan jauh ke kota, cukup mendatangi lokasi pelayanan yang sudah disiapkan.
Pelayanan Samsat Keliling di Balai Desa Pabuaran akan dibuka mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB. Waktu ini dipilih agar warga tetap memiliki kesempatan mengurus pekerjaan rumah atau ladang sebelum atau sesudah membayar pajak.
Program ini digelar oleh Samsat Pembantu Bumiayu sebagai bentuk pelayanan jemput bola. Harapannya, kepatuhan warga dalam membayar pajak kendaraan bermotor semakin meningkat, sekaligus membantu pemasukan daerah dari sektor pajak.
Kasat Lantas Polres Brebes AKP Rahandy Gusti Pradana, melalui Baur Samsat Bumiayu Aiptu Dedi P., mengimbau warga untuk mempersiapkan kelengkapan dokumen sebelum datang ke lokasi.
“Silakan bawa KTP, STNK, dan BPKB asli beserta fotokopi. Pastikan semua dokumen sesuai dengan nama pemilik kendaraan dan masih berlaku,” ujar Aiptu Dedi.
Ia juga menegaskan, layanan Samsat Keliling tidak melayani perpanjangan lima tahunan, mutasi kendaraan, atau balik nama. Layanan ini khusus untuk pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor.
Dengan adanya Samsat Keliling, warga Salem diharapkan bisa menghemat waktu, mengurangi biaya perjalanan, dan tetap patuh membayar pajak tepat waktu.
Bagi warga yang berhalangan hadir, layanan ini rutin berkeliling ke berbagai desa di Brebes selatan. Informasi jadwal resmi bisa dicek melalui media sosial Samsat Bumiayu atau papan pengumuman desa.(*)