BREBES, Brebesinfo.com – Pemerintah Kabupaten Brebes memberikan apresiasi tinggi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa pensiun pada 1 Februari 2025. Dalam acara penyerahan SK Pensiun di Aula Kartini BKPSDMD, Kamis (23/1/2025),
Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Untung Rizaludin SE mewakili Penjabat Bupati Brebes menyampaikan rasa bangga atas dedikasi mereka selama bertugas.
“Dengan disiplin, keteladanan, dan etos kerja yang sudah ditunjukkan, para pensiunan ini bisa menjadi inspirasi bagi generasi penerus. Meski sudah pensiun, masih banyak cara untuk terus mengabdi di tengah masyarakat,” ujar Untung.
Ia menambahkan, pengalaman dan ilmu yang diperoleh selama menjadi ASN dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan di lingkungan masing-masing. Para pensiunan diharapkan menjadi agen informasi, pengetahuan, dan pembangunan yang terus berkontribusi bagi kemajuan daerah.
“Kami sangat berterima kasih atas pengabdian dan kontribusi selama ini. Semoga semua yang telah dilakukan menjadi amal yang mulia dan bernilai ibadah,” katanya.
Untuk mempermudah administrasi, Pemkab Brebes memastikan perubahan status pensiunan di KTP sudah terintegrasi dengan kerja sama antara BKPSDMD dan Dindukcapil. Selain itu, status kepesertaan BPJS Kesehatan pensiunan juga otomatis aktif tanpa perlu mengurus ulang ke kantor BPJS.
Kepala Bidang Mutasi BKPSDMD Brebes, M Darmawan Adinugroho SSTP MSi, menjelaskan sebanyak 24 ASN akan pensiun pada 1 Februari 2025. Rinciannya, 16 orang berasal dari golongan IV, 6 orang dari golongan III, dan 2 orang dari golongan II.
Di antara mereka terdapat beberapa pejabat eselon seperti Dian Intan Fitriani SH (Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik), Sahaudin SAg (Kasi Kesos Kecamatan Tanjung), dan Drs. M. Awaludin (Kasi PMD Kecamatan Salem).
Selain itu, tenaga kesehatan sebanyak 3 orang, tenaga pendidik 16 orang, dan 2 orang dari jabatan pelaksana turut memasuki masa pensiun.
Pemerintah Kabupaten Brebes berharap, meskipun tidak lagi terikat secara formal dengan kedinasan, para pensiunan tetap dapat mengabdi dan menjadi contoh di lingkungan masyarakatnya masing-masing.(*)