Ayah Bejat di Brebes Cabuli Anak Kandung, Terancam Hukuman Berat

BREBES, Brebesinfo.com – Seorang ayah di Brebes, Jawa Tengah, tega melakukan tindakan tak senonoh terhadap anak gadisnya sendiri yang masih di bawah umur. Ayah tersebut mencabuli anaknya beberapa kali di rumahnya.

Kejadian pencabulan terungkap setelah korbannya, melaporkan ke ibu kandungnya yang saat itu bekerja sebagai ibu rumah tangga di Jakarta. Korban mengaku telah beberapa kali disetubuhi ayahnya saat berada di dalam rumahnya.

Kepada polisi, korban mengaku telah empat kali mendapatkan kekerasan pelecehan seksual dari ayahnya yang dilakukan sejak tahun 2022, di tahun 2023 dan di tahun 2024 lalu.

Tidak terima ibu korban akhirnya melaporkan suaminya itu ke polisi akibat melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya ke pihak Unit PPA Satreskrim Polres Brebes.

Kapolres Brebes AKBP Achmad Oka Mahendra melalui Kasat Reskri AKP Resandro Hendriajati mengatakan, tersangka sebelum mencabuli anak kandungnya, terlebih dulu melakukan kekerasan fisik dan memaksa anak kandungnya untuk memenuhi hasratnya melayani layaknya hubungan suami istri.

“Selama ini korban tidak berani melaporkan ibu kandungnya atau keluarganya yang lain karena takut diancam ayahnya,’ kata Resandro, Minggu (19/01/25) siang kepada awak media.

Kasat Reskrim menambahkan, bahwa korban saat ini mengalami trauma dan saat ini tengah mendapat pendampingan dari psikologis.

“Akibat perbuatannya dijerat Pasal 81 ayat 4 KUHP, dengan ancaman hukum hingga 20 tahun penjara,” tutupnya.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *