Pelaksanaan bimbingan teknis (Bimtek) untuk perangkat Desa Plompong, Kecamatan Sirampog, Brebes, yang digelar di sebuah hotel kawasan wisata Guci pada Minggu (22/12/2024), menuai kritik
BREBES. Brebesinfo.com – Pelaksanaan bimbingan teknis (Bimtek) untuk perangkat Desa Plompong, Kecamatan Sirampog, Brebes, yang digelar di sebuah hotel kawasan wisata Guci pada Minggu (22/12/2024), menuai kritik. Kegiatan ini diduga menjadi modus oknum tertentu untuk memanfaatkan Dana Desa demi keuntungan pribadi.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait kegiatan bertajuk Bimtek Peningkatan Kapasitas Kepala Desa, Perangkat Desa, dan BPD tersebut, Camat Sirampog, Slamet Budi Raharjo S.IP, belum memberikan tanggapan.
Kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa ini dianggap tidak sesuai dengan hasil yang diterima peserta. “Kenapa harus di hotel kawasan wisata? Bimtek seperti ini bisa dilakukan di desa dengan biaya yang lebih hemat,” ujar Solahudin Asro, aktivis Brebes Selatan yang juga Penasehat Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi, GN-PK Brebes.
Praktik seperti ini disinyalir bukan hal baru. Pendamping desa yang seharusnya mengawasi penggunaan Dana Desa justru diduga ikut terlibat. Beberapa laporan mengindikasikan adanya kerja sama antara perangkat desa dan penyelenggara untuk mengambil keuntungan dari anggaran tersebut.
“Dana Desa adalah amanah untuk membangun desa, bukan untuk kepentingan pribadi,” tegas Solahudin. Ia juga mendesak pemerintah daerah dan inspektorat segera mengaudit kegiatan ini.
Masyarakat berharap ada transparansi dalam pengelolaan Dana Desa, terutama untuk kegiatan semacam ini, agar kepercayaan publik tetap terjaga. “Kegiatan seperti Bimtek seharusnya memberikan manfaat nyata bagi perangkat desa dan masyarakat, bukan sekadar formalitas,” pungkas Solahudin. (*)