Demo GRPD Berakhir dengan Audiensi Bersama Pemdes Bentar, Ini Hasilnya

Koordinator Gerakan Rakyat Peduli Desa (GRPD), Dedi Adi Priyatna menyampaikan tuntutanya langsung di hadapan peserta aksi didepan kantor Desa Bentar, Salem, Kamis (13/2/2025). Foto: Andrian igong

BREBES, Brebesinfo.com – Ratusan warga Desa Bentar, Kecamatan Salem, Brebes kembali menggelar aksi unjuk rasa di kantor desa pada Kamis (13/2/2025). Ini merupakan lanjutan dari demonstrasi sebelumnya yang menuntut transparansi anggaran dan mutasi rekening desa tahun 2024.

Dalam aksi jilid 2 ini, warga semakin tegas menyuarakan tuntutan mereka. Spanduk besar bertuliskan “Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana Desa” dan “STOP KORUPSI” kembali dipasang di depan kantor desa.

Beberapa warga juga membawa poster bertuliskan “Kami Butuh Kejelasan, Bukan Janji.” Pengamanan diperketat dengan kehadiran aparat gabungan dari Polres Brebes, Kodim Brebes, Polsek Salem, Koramil Salem, serta Trantib Kecamatan Salem, Pendamping Desa Kecamatan Salem untuk memastikan aksi berjalan tertib.

Koordinator Gerakan Rakyat Peduli Desa (GRPD), Dedi Adi Priyatna, menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap kurangnya transparansi dalam pengelolaan dana desa. Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak menginginkan janji semata, tetapi kepastian dan bukti nyata atas penggunaan keuangan desa.

“Salah satu tuntutan utama warga adalah kejelasan terkait rekening koran desa tahun 2024. Mereka juga ingin memastikan bahwa seluruh proses hukum yang melibatkan mantan perangkat desa, Elmi Riyadi, benar-benar berjalan transparan dan tidak ada upaya menutupi permasalahan tersebut. Kami hanya ingin keadilan ditegakkan, bukan sekadar janji tanpa kepastian,” kata Dedi dalam penyampaian langsungnya di hadapan peserta aksi.

Selain masalah dana desa, Dedi juga menyoroti permasalahan sampah yang semakin mengkhawatirkan di Desa Bentar. Menurutnya, tidak adanya tempat pembuangan sementara (TPS) yang memadai menyebabkan warga kesulitan membuang sampah, yang akhirnya menumpuk di berbagai titik desa dan mencemari lingkungan.

“Sampah ini masalah nyata yang kita hadapi setiap hari. Pemerintah desa seharusnya segera mencari solusi, bukan hanya menunggu. Jika tidak ada tindakan konkret, dikhawatirkan dampaknya akan semakin buruk bagi kesehatan masyarakat dan lingkungan sekitar,” tegas Dedi.

Dalam audiensi yang dilakukan setelah aksi, pihak Pemdes Bentar bersama Dinpermades, Polres Brebes, Kecamatan Salem, Polsek Salem, dan Koramil Salem , Pendamping Desa, BPD menyampaikan beberapa poin yang menjadi kesepakatan bersama.

Berikut 16 poin hasil audiensi GRPD dengan Pemdes Bentar:

1. Penanganan kasus Elmi Riyadi belum ada penyampaian informasi resmi kepada warga melalui GRPD, sehingga masih banyak asumsi yang berkembang.

2. Permintaan bukti transaksi rekening koran desa tahun 2024 sudah dipahami, sesuai aturan yang berlaku.

3. Bukti pemecatan Elmi Riyadi telah diperlihatkan, termasuk surat peringatan kepada PJ Kades, Sekdes, dan Bendahara.

4. Bukti pembayaran dari keluarga Elmi ke rekening desa sudah diperlihatkan dalam berita acara.

5. Bukti SK pemecatan Elmi, serta surat peringatan kepada PJ Kades, Sekdes, dan Bendahara telah diperlihatkan.

6. Mantan PJ Kepala Desa, Juni Suhendar, memaparkan kronologi anggaran pengelolaan sampah yang sempat hilang pada Januari–Mei 2024.

7. Ditekankan pentingnya komunikasi yang baik antara pemerintah desa, lembaga desa, dan warga masyarakat.

8. Proses usulan Penjabat (PJ) Kepala Desa Bentar masih menunggu penetapan dari Dinpermades.

9. Penanganan dan pengelolaan sampah di Desa Bentar harus segera dilaksanakan karena kondisinya sudah parah.

10. Pelayanan kepada masyarakat oleh Pemerintah Desa Bentar harus lebih baik, menjadi catatan penting bagi perangkat desa.

11. Transparansi, komunikasi, dan penyampaian informasi kepada warga harus lebih ditingkatkan oleh perangkat desa dan BPD.

12. GRPD memahami regulasi dan berkomitmen menyelesaikan permasalahan dengan cara yang beretika dan kepala dingin.

13. Pemdes Bentar akan bersurat resmi ke Dinas Lingkungan Hidup terkait pengolahan dan penanganan sampah, sekaligus memperbaiki alur permohonan TPS yang sebelumnya ditolak.

14. GRPD ingin diundang dalam pertemuan dengan Inspektorat untuk memastikan hasil pemeriksaan kasus Elmi Riyadi dapat dijelaskan kepada masyarakat.

15. Hasil audiensi ini akan dituangkan dalam Nota Dinas yang dikirimkan kepada Bupati Brebes dengan tembusan ke Inspektorat, Dinpermades, dan Dinas Lingkungan Hidup.

16. Pemdes Bentar akan segera berkoordinasi dengan Pemdes Salem terkait pembuangan sampah sebagai solusi awal sebelum TPS dibangun.

    Selain 16 poin tersebut, GRPD juga menekankan pentingnya pengawasan bersama antara masyarakat dan pemerintah desa agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan di kemudian hari. Mereka meminta agar setiap kebijakan yang diambil Pemdes harus melibatkan warga.

    Dedi kembali menegaskan bahwa transparansi dalam pemerintahan desa adalah hak masyarakat yang tidak bisa ditawar. Ia berharap setelah audiensi ini, pihak pemerintah desa benar-benar menjalankan hasil kesepakatan yang telah dibuat, terutama terkait sampah yang masih menjadi persoalan utama.

    “Kami tidak ingin sekadar janji. Kami ingin tindakan nyata yang bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Pemerintah desa harus bergerak cepat, terutama soal sampah. Jika dibiarkan, dampaknya bisa lebih luas dan semakin sulit ditangani. Ini bukan hanya soal kebersihan, tetapi juga kesehatan dan kesejahteraan warga,” pungkas Dedi.

    Sementara itu, Kabid Pemdes Dinpermades Brebes, Hengky Oktovianto, menyatakan bahwa audiensi berjalan dengan aman dan tertib. Ia menegaskan bahwa hasil pertemuan ini akan segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

    “Kami mengapresiasi audiensi yang berjalan dengan lancar dan kondusif. Hasil dari pertemuan ini akan kami bawa ke pimpinan untuk dibahas lebih lanjut, sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Hengky.

    Dengan adanya komitmen dari berbagai pihak, masyarakat Desa Bentar berharap permasalahan yang mereka suarakan dapat segera mendapatkan solusi nyata. GRPD pun berjanji akan terus mengawal perkembangan tindak lanjut dari hasil audiensi ini.

    Bagikan Berita:
    Dapatkan Berita Update Menarik Lainnya dengan Kami

    Reels instagram

    You cannot copy content