BREBES, Brebesinfo.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Brebes kembali menggelar layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Layanan ini dijadwalkan berlangsung mulai Senin, 3 Maret hingga Sabtu, 8 Maret 2025, dengan waktu operasional pukul 08.00 – 12.00 WIB di beberapa lokasi di Brebes.
Kasatlantas Polres Brebes mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini agar proses perpanjangan SIM dapat dilakukan lebih mudah tanpa harus datang ke kantor Satlantas.
Berikut jadwal lengkap SIM Keliling pekan ini:
- Senin, 3 Maret – Balai Desa Siwuluh, Bulakamba
- Selasa, 4 Maret – Sawojajar, Wanasari
- Rabu, 5 Maret – Stasiun Ketanggungan
- Kamis, 6 Maret – Balai Desa Kalierang, Bumiayu
- Jumat, 7 Maret – Polsek Kersana
- Sabtu, 8 Maret – Kemeriamba, Jatibarang
Hanya Perpanjangan SIM A dan C
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan C yang masih berlaku. Pemohon diwajibkan membawa SIM lama, fotokopi KTP elektronik (e-KTP), serta bukti cek kesehatan dan tes psikologi.
Untuk menghindari antrean panjang, pemohon diimbau datang lebih awal dan membawa dokumen yang lengkap agar proses perpanjangan berjalan lancar. Kuota pelayanan setiap harinya terbatas, sehingga warga yang datang terlambat berisiko tidak terlayani pada hari tersebut.
Pantau Informasi Resmi
Masyarakat yang ingin mendapatkan informasi terbaru terkait jadwal atau perubahan lokasi dapat mengakses media sosial resmi Satlantas Polres Brebes atau menghubungi layanan informasi yang tersedia.(*)