KPK Ingatkan DPRD Brebes Tentang Risiko Korupsi Lewat Pokir

BREBES,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan peringatan kepada anggota DPRD Brebes tentang potensi terjerat kasus korupsi, khususnya yang dapat muncul melalui Pokok Pikiran (Pokir).

Peringatan ini disampaikan dalam acara Sosialisasi Anti-Korupsi yang diadakan oleh Satuan Tugas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah 3 KPK, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Brebes pada Kamis (28/11/2024).

Acara ini dihadiri oleh Analis Pemberantasan Korupsi Madya KPK, Azril Zah, Jaksa Utama Pratama KPK, Agus Kurniawan, Pj Bupati Brebes Djoko Gunawan, Ketua DPRD Brebes M. Taufiq, serta Wakil Ketua DPRD Teguh Wahid Turmudzi dan M. Iqbal Tanjung. Selain itu, puluhan anggota DPRD dan perwakilan kepala OPD juga turut hadir.

Pokir Rentan Menjadi Celah Korupsi

Azril Zah dalam paparan sosialisasinya menjelaskan bahwa Pokir, yang merupakan bagian dari tugas dan fungsi anggota DPRD, sangat rentan terhadap potensi korupsi. Banyak kasus korupsi yang melibatkan anggota DPRD berawal dari penyalahgunaan wewenang dalam pembahasan Pokir. Hal ini sering kali memunculkan tawaran gratifikasi, suap, atau hadiah yang akhirnya berujung pada tindakan korupsi.

“Sebagian besar kasus korupsi yang melibatkan anggota DPRD berawal dari Pokir. Dalam prosesnya, seringkali muncul tawaran gratifikasi atau suap yang mengarah pada tindakan korupsi,” ujar Azril.

Berdasarkan data KPK, anggota legislatif menempati peringkat ketiga sebagai profesi yang paling rentan terhadap korupsi, setelah sektor swasta dan PNS. Azril juga menambahkan bahwa pembahasan Pokir sering menjadi celah bagi penyimpangan, dengan alasan untuk mengakomodasi aspirasi konstituen.

Ketua DPRD Brebes, M. Taufiq, menyambut baik sosialisasi yang diberikan oleh KPK. Ia berharap informasi dan edukasi mengenai pencegahan korupsi ini dapat menjadi bekal bagi seluruh anggota DPRD dalam menjalankan tugasnya secara profesional dan bebas dari praktik korupsi.

“Kami mendukung penuh langkah pencegahan korupsi yang disosialisasikan oleh KPK. Kami berharap informasi ini dapat mengurangi risiko korupsi di kalangan anggota DPRD,” kata Taufiq.

Pj Bupati Brebes, Djoko Gunawan, juga menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah. Setelah sosialisasi, seluruh anggota DPRD Brebes menandatangani komitmen anti-korupsi sebagai bukti keseriusan dalam menjaga integritas.

“Pemkab Brebes siap bekerja sama dengan DPRD untuk mencegah segala bentuk tindak korupsi. Ini adalah langkah penting untuk memastikan pemerintahan daerah berjalan dengan integritas,” tegas Djoko.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan anggota DPRD Brebes semakin waspada dan dapat menjalankan tugasnya tanpa terjebak dalam praktik korupsi, terutama yang berkaitan dengan Pokir.(IG)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *