BREBES, Brebesinfo.com – Dugaan penyalahgunaan dana desa oleh perangkat Desa Bentar, Kecamatan Salem, Kabupaten Brebes, menemui titik terang. Uang sebesar Rp220.772.000 yang diduga digelapkan oleh perangkat desa berinisial ER Sebelumnya diberitakan H, akhirnya dikembalikan oleh orang tua ER melalui transfer ke kas desa.
Sementara itu, dana Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp6.805.374 juga telah langsung disetorkan ke kas daerah.
Brebesinfo mencoba menghubungi Penjabat (PJ) Kepala Desa Bentar, Edi Subaedi, untuk mengonfirmasi hal ini, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada respons darinya.
Namun, Kepala Desa Bangbayang, Ahmad Faizin, yang turut hadir dalam proses pengembalian dana, membenarkan bahwa pengembalian uang dilakukan pada Selasa (24/12/2024) siang di Kantor Kecamatan Salem. Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Salem, PJ Kepala Desa Bentar, dan sejumlah pihak lainnya.
“Benar, tadi siang telah dilakukan pengembalian dana oleh orang tua saudara ER di kantor kecamatan. Saya hadir karena diminta langsung oleh orang tua ER, mengingat saudara ER sebenarnya berasal dari Desa Bangbayang,” ujar Ahmad Faizin.
Kasus Penyelewengan Dana Desa Jadi Sorotan
Sebelumnya, dugaan penyalahgunaan dana desa oleh ER sempat menghebohkan warga. Total dana yang dilaporkan diselewengkan mencapai lebih dari Rp240 juta. Hal ini memicu keresahan warga Desa Bentar, yang kemudian meminta klarifikasi melalui audiensi di balai desa.
Namun, dalam audiensi tersebut, perangkat desa berinisial ER tidak hadir, dan keberadaannya hingga kini masih menjadi tanda tanya. Warga pun mendesak agar ER segera menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
PJ Kepala Desa Bentar, Edi Subaedi, sebelumnya membenarkan adanya kasus ini. Ia menyebut bahwa masalah ini sedang ditangani oleh tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Brebes.
“Kami berharap yang bersangkutan segera menyelesaikan masalah ini dengan baik. Hal ini penting agar kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa bisa kembali pulih,” kata Edi beberapa waktu lalu.
Warga Desa Bentar berharap agar kasus ini segera tuntas dan menjadi pelajaran bagi semua pihak dalam mengelola dana desa. Mereka juga berharap pemerintah dan penegak hukum dapat memperketat pengawasan untuk mencegah kasus serupa di masa mendatang.
Kasus ini mencerminkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa demi kesejahteraan masyarakat. (*)