Pemkab Pekalongan Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana, 21 Tewas dan 5 Masih Hilang

Bupati Pekalongan, Fadia A Rafiq mengunjungi kecamatan-kecamatan yang terdampak banjir seperti Kedungwuni, Doro, dan Tirto. Rabu (22/1/2025)

PEKALONGAN, Brebesinfo.com – Pemerintah Kabupaten Pekalongan menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari, dari 21 Januari hingga 4 Februari 2025, setelah bencana longsor dan banjir yang melanda beberapa kecamatan pada Senin malam (20/01/2025).

Sebanyak 21 orang dilaporkan meninggal dunia, sementara 5 orang lainnya masih dalam pencarian.

Bupati Pekalongan, Fadia A Rafiq, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengaktifkan posko bantuan di 4 kecamatan terdampak longsor, yakni Petungkriyono, Lebakbarang, Paninggaran, dan Kandangserang. Selain itu, posko juga didirikan di kecamatan-kecamatan yang terdampak banjir seperti Kedungwuni, Doro, dan Tirto.

“Total ada 11 kecamatan yang terdampak longsor dan banjir bandang. Kami telah menetapkan status darurat bencana dan menyiapkan posko di setiap kecamatan,” ujar Fadia. Rabu (22/1/2025)

Dukungan dari Pemerintah Pusat dan Provinsi sangat diharapkan, mengingat akses menuju beberapa wilayah terputus akibat longsor, termasuk Petungkriyono.

Pemkab juga akan menggunakan Dana Tidak Terduga (DTT) untuk membangun kembali infrastruktur yang rusak agar perekonomian masyarakat dan aktivitas pendidikan dapat kembali berjalan.

Proses evakuasi dan pencarian korban masih berlangsung, dengan tim dan relawan terus bekerja meski menghadapi kondisi cuaca yang tidak menentu. Pemerintah setempat juga menghimbau warga untuk tetap waspada dan berdoa agar kondisi membaik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *