BREBES, Brebesinfo.com – Polres Brebes berhasil mengungkap 63 kasus kejahatan dalam waktu satu bulan. Dari hasil operasi ini, sebanyak 84 tersangka berhasil diamankan.
Kapolres Brebes AKBP Achmad Oka Mahendra melalui Wakapolres Brebes Kompol Purbo Adjar Waskito mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari operasi cipta kondisi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Operasi ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Brebes.
“Kami terus melakukan upaya pemberantasan penyakit masyarakat seperti peredaran minuman keras (miras), perjudian, narkoba, praktik asusila, dan premanisme,” ujar Kompol Purbo dalam konferensi pers di Mapolres Brebes, Jumat (21/2/2025).
Operasi cipta kondisi ini berlangsung dalam dua tahap. Tahap pertama digelar pada 20–31 Januari 2025, sedangkan tahap kedua berlangsung pada 1–20 Februari 2025. Operasi ini dilakukan serentak di seluruh jajaran kepolisian di Polda Jawa Tengah.
Dalam tahap pertama, Polres Brebes mengungkap 37 kasus dengan 44 tersangka. Rinciannya, 28 kasus miras dengan 28 penjual diamankan, satu kasus perjudian dengan satu tersangka, lima kasus asusila dengan 10 tersangka, dan tiga kasus premanisme dengan tiga tersangka. Sementara itu, tidak ada kasus narkoba yang ditemukan pada tahap pertama.
Pada tahap kedua, terdapat 25 kasus dengan 36 tersangka. Rinciannya, empat kasus peredaran miras dengan empat tersangka, lima kasus narkoba dengan delapan tersangka, 11 kasus asusila dengan 12 tersangka, lima kasus premanisme dengan 12 tersangka, serta satu kasus perjudian dengan empat tersangka.
Secara keseluruhan, dalam dua tahap operasi ini, Polres Brebes mengungkap 63 kasus dan menangkap 84 tersangka. Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam menjaga situasi yang kondusif menjelang Idul Fitri.
Kompol Purbo menegaskan bahwa operasi semacam ini tidak hanya dilakukan menjelang bulan Ramadan, tetapi akan terus berlanjut untuk menjaga keamanan masyarakat Brebes.
“Kegiatan ini akan terus kami lakukan. Kami juga akan berkoordinasi dengan Pemkab Brebes untuk memastikan lingkungan tetap kondusif dan bebas dari gangguan kamtibmas,” jelasnya.
Polres Brebes juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan. Jika menemukan indikasi tindakan yang mengganggu ketertiban umum, warga diminta segera melaporkannya kepada pihak berwenang.
“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap masyarakat ikut serta dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” pungkasnya.(*)