Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Agung Widyantoro saat memimpin Kunjungan Kerja MKD ke Polres Metro Kota Tangerang, Banten, Kamis (19/2/2025). Foto : Shane/Andri
TANGGERANG, Brebesinfo.com – Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Agung Widyantoro mengingatkan anggota DPR RI agar tidak sembarangan menggunakan pelat nomor kendaraan khusus DPR. Hal ini disampaikan saat kunjungan kerja ke Polres Metro Kota Tangerang, Kamis (19/2/2025). sebagaimana dikutip dari Parlementaria.
Agung menjelaskan bahwa pelat TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) khusus DPR diberikan untuk mempermudah mobilitas anggota dalam menjalankan tugasnya. Setiap anggota DPR mendapat tiga pelat nomor, yaitu dua untuk daerah pemilihan (dapil) dan satu untuk pusat.
Namun, dalam praktiknya, pelat nomor khusus ini sering disalahgunakan oleh oknum yang tidak berhak. “Pelat nomor DPR diberikan untuk menunjang tugas anggota dewan, bukan untuk kepentingan pribadi atau keluarga. Jika ada penyalahgunaan, tentu akan merusak citra DPR di mata masyarakat,” ujar Agung.
Ia meminta kepolisian meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan pelat DPR agar tidak ada penyalahgunaan. Menurutnya, langkah ini penting untuk menjaga kredibilitas anggota DPR dan menghindari persepsi negatif di masyarakat.
Selain itu, Agung juga mengingatkan bahwa hak protokoler dan fasilitas yang diberikan kepada anggota DPR bertujuan untuk mendukung kinerja, bukan sebagai privilege yang bisa disalahgunakan. Semua anggota dewan harus memahami batasan dalam penggunaannya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyinggung soal hak imunitas anggota DPR. “Hak imunitas bukan berarti kebal hukum. Setiap pernyataan yang disampaikan anggota dewan harus tetap bertanggung jawab. Jika melanggar etika atau hukum, MKD tidak akan ragu untuk menindak,” tegasnya.
Agung berharap sinergi antara DPR dan aparat kepolisian semakin kuat dalam menjaga integritas lembaga legislatif. Ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama menegakkan aturan demi mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan jika menemukan adanya penyalahgunaan pelat nomor DPR di lapangan. Dengan begitu, kepercayaan publik terhadap DPR bisa terus terjaga.
“Kita semua punya tanggung jawab menjaga marwah DPR. Sebagai wakil rakyat, anggota dewan harus menjadi contoh dalam mematuhi aturan, termasuk dalam penggunaan fasilitas negara agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat,” tutup Agung.(*)