Polemik Pemilihan Ketua GBF 2025, Rapat Klarifikasi Dinilai Tak Menjawab Inti Masalah

BREBES, Brebesinfo.com –  Rapat klarifikasi terkait polemik pemilihan Ketua Gebyar Bumiayu Fair (GBF) 2025 dinilai belum menyentuh inti persoalan. Kritik utama soal dugaan pengaturan daftar peserta pemilihan tidak dijawab secara substansial oleh panitia.

Tokoh masyarakat Salem, Urip Wibowo, menyayangkan rapat yang berlangsung pada Kamis (5/6/2025) di Kantor Camat Bumiayu itu hanya bersifat formalitas. Menurutnya, persoalan inti justru diabaikan.

“Kritik soal dugaan pengaturan daftar peserta belum dijawab. Padahal, itu inti masalah yang seharusnya jadi fokus panitia jika ingin adil dan terbuka,” kata Urip, Jumat (6/6/2025).

Dalam rapat tersebut hadir tiga dari lima kandidat ketua, yakni Fathurohman Wahid, Edi Riyanto, dan Muklis. Panitia diwakili oleh Agus Sutrisno dan Sholahuddin Asro. Hadir pula Camat Bumiayu serta perwakilan dari Koramil dan Polsek.

Panitia menyatakan pemilihan pada 21 Mei lalu sudah berlangsung demokratis, dan hasilnya tetap mengesahkan Fathurohman Wahid sebagai ketua terpilih. Namun penjelasan itu dinilai belum cukup meredakan polemik.

“Panitianya itu-itu saja, kesannya seperti dikuasai kelompok tertentu. Ini yang mencederai semangat kebersamaan,” lanjut Urip.

Kritik juga datang dari Witno, tokoh masyarakat Bantarkawung yang juga mantan anggota DPRD Brebes. Ia menyoroti dugaan nepotisme dalam struktur panitia.

“Ada panitia yang masih punya hubungan keluarga, seperti kakak-adik, paman-keponakan. Ini melukai rasa keadilan. Kalau dibiarkan, kepercayaan masyarakat bisa luntur,” ujarnya.

Saat dikonfirmasi wartawan, Agus Sutrisno dari panitia pemilihan tidak menanggapi langsung soal tudingan tersebut. Ia hanya menyebut belum ada aturan resmi terkait siapa saja yang boleh menjadi peserta dalam pemilihan.

“Selama ini acuannya mereka yang aktif di kegiatan GBF. Tapi memang ke depan perlu ada regulasi yang lebih jelas,” ucap Agus.

Ia menegaskan pentingnya penyusunan petunjuk pelaksana (juklak) dan teknis (juknis) agar proses pemilihan di masa mendatang berjalan lebih tertib dan transparan.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *