BOGOR, Brebesinfo.com– Bareskrim Polri menggerebek laboratorium clandestine pembuatan tembakau sintetis di Babakan Madang, Sentul, Kabupaten Bogor. Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam upaya pemberantasan narkoba.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan, dalam penggerebekan ini pihaknya menyita 50 dus bahan baku yang bisa digunakan untuk memproduksi 1 ton tembakau sintetis. Nilai barang haram tersebut diperkirakan mencapai Rp350 miliar.
“Dari pengungkapan ini, kami berhasil menyelamatkan lima juta jiwa dari bahaya peredaran gelap narkoba,” kata Mukti dalam keterangannya, Rabu (5/2/2025).
Penyidik telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah HP (33) dan AA (23), yang berperan sebagai peracik dan produsen tembakau sintetis tersebut.
Menurut Mukti, pabrik tembakau sintetis ini beroperasi secara tersembunyi di tengah permukiman warga. Modus ini digunakan untuk mengelabui petugas dan masyarakat sekitar.
“Para tersangka mengaku melakukan ini karena faktor ekonomi. Mereka meracik dan memproduksi tembakau sintetis dengan alat-alat yang telah disiapkan di dalam laboratorium tersembunyi,” jelasnya.
Selain dua tersangka yang sudah diamankan, polisi juga memburu dua orang lainnya yang masih buron. Mereka berinisial B dan E, yang diduga berperan sebagai pengendali produksi.
“Kami masih melakukan pengejaran terhadap dua orang ini. Mereka adalah aktor utama yang mengendalikan produksi tembakau sintetis ini,” tambah Mukti.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 113 ayat (2), Pasal 114 ayat (2), dan Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Mereka terancam hukuman berat, mulai dari pidana mati, penjara seumur hidup, hingga hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun. Selain itu, mereka juga dihadapkan pada denda antara Rp1 miliar hingga Rp10 miliar.
Bareskrim Polri menegaskan akan terus memburu jaringan narkotika lainnya yang masih beroperasi di Indonesia.(*)