SEMARANG, Brebesinfo.com – Enam anggota Direktorat Tindak Pidana Siber Polda Jawa Tengah diperiksa oleh Divisi Propam Polri. Mereka diduga mengintimidasi dua personel band Sukatani.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto membenarkan pemeriksaan tersebut. “Betul, ada enam anggota yang diperiksa oleh Propam Polri,” katanya, Senin (24/2/2025).
Menurut Artanto, pemeriksaan ini masih sebatas klarifikasi. “Mereka tidak ditempatkan di patsus (penahanan khusus), hanya diperiksa saja,” ujarnya.
Identitas enam anggota yang diperiksa belum diungkap. Namun, Artanto memastikan pemeriksaan dilakukan secara profesional.
Kasus ini bermula dari video permintaan maaf personel band Sukatani kepada Kapolri. Dalam video yang viral itu, mereka mengaku mendapat tekanan dari aparat.
Publik pun menyoroti kasus ini. Banyak pihak menduga ada unsur intimidasi di balik video permintaan maaf tersebut.
Propam Polri kemudian turun tangan untuk menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota kepolisian.
Artanto meminta masyarakat menunggu hasil pemeriksaan. “Kami pastikan prosesnya berjalan sesuai aturan,” katanya.
Sebelumnya, band Sukatani dikenal lewat lagu “Bayar, Bayar, Bayar” yang mengkritik pungutan liar. Lagu itu sempat viral, hingga mereka akhirnya mengunggah video permintaan maaf yang justru memicu kontroversi.(*)