Lawan Pinjol Ilegal, Gubernur Jateng Dorong Bank Jateng Fasilitasi UMKM

YOGYAKARTA, Brebesinfo.com – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta Bank Jateng untuk mempermudah akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Ia menilai, pinjaman online (pinjol) ilegal menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan usaha kecil.

“Lawan pinjol ilegal, Bank Jateng harus memberikan kemudahan pada UMKM. Jangan sampai adanya pinjol yang melanggar hukum itu, UMKM menjadi terlilit. Bank Jateng akan kedepankan pinjaman pada UMKM,” kata Luthfi saat meresmikan Kantor Cabang Syariah (KCS) Yogyakarta Bank Jateng, Jumat (21/3/2025).

Luthfi menegaskan, UMKM adalah tulang punggung ekonomi daerah. Jika mereka tidak diberi kemudahan akses modal, maka mereka bisa terjebak pada pinjaman ilegal yang merugikan dan sulit dilunasi.

“UMKM harus diselamatkan dari jeratan pinjol. Bank Jateng sebagai bank milik daerah harus berpihak pada pelaku usaha kecil,” ujarnya.

Sejak tahun 2020, Bank Jateng ditunjuk sebagai penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah. Hingga kini, bank tersebut telah menyalurkan lebih dari Rp2,91 triliun untuk 15 ribu nasabah UMKM. Tahun ini, kuota KUR Bank Jateng sebesar Rp7 triliun, dengan Rp1,33 triliun di antaranya untuk KUR Syariah.

Peresmian cabang syariah di Yogyakarta juga menjadi bagian dari strategi memperluas layanan Bank Jateng kepada komunitas muslim dan pelaku UMKM. Yogyakarta dikenal sebagai kota pendidikan, pariwisata, dan pusat pertumbuhan UMKM.

“Peresmian cabang syariah di Yogyakarta ini bukan ekspansi, tapi sebagai investasi,” kata Luthfi.

Plt Direktur Utama Bank Jateng, Irianto Harko Saputro, mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan solusi keuangan yang mudah dan sesuai prinsip syariah bagi pelaku usaha, lembaga pendidikan Islam, hingga sektor kesehatan.

“Kami hadir untuk mendukung pertumbuhan ekonomi syariah dan memperluas layanan keuangan kepada masyarakat,” ujar Irianto.

Ia menambahkan, kinerja Bank Jateng Syariah terus meningkat. Hingga 31 Desember 2024, aset bank mencapai Rp7,24 triliun dan pembiayaan Rp4,26 triliun. Angka ini naik 17,19 persen dibanding tahun sebelumnya.

Sebagian besar pembiayaan tersebut disalurkan kepada UMKM. Ini membuktikan komitmen Bank Jateng dalam mendukung usaha kecil agar berkembang tanpa harus bergantung pada pinjol ilegal.(*)

Related Posts

Berita Lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *