Hasto Penuhi Panggilan KPK, Ajukan Praperadilan Terkait Kasus Harun Masiku

JAKARTA, Brebesinfo.com – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku. Selain hadir untuk pemeriksaan, Hasto juga menyerahkan surat praperadilan kepada Ketua KPK Setyo Budiyanto.Senin (13/1/2025)

“Sebagaimana diatur dalam hukum acara pidana, saya memiliki hak untuk mengajukan praperadilan. Penasihat hukum kami akan menyerahkan surat terkait proses praperadilan ini kepada pimpinan KPK,” ujar Hasto di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Hasto menyatakan menghormati langkah KPK atas penetapan dirinya sebagai tersangka. Ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada lembaga antirasuah tersebut.

“Kami percaya bahwa mekanisme hukum akan berjalan sesuai asas praduga tak bersalah. Secara formal maupun materiil, kami siap menghadapi proses hukum ini,” tegas Hasto.


Hasto juga menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan nilai-nilai konstitusi, demokrasi, dan hukum yang berkeadilan selama menjabat sebagai Sekjen PDIP.

“Sejak ditugaskan menjadi Sekjen PDIP, saya bersama kader lainnya terus berjuang menegakkan konstitusi, sistem meritokrasi, dan kedaulatan rakyat. Bung Karno dan Ibu Mega mengajarkan bahwa perjuangan membutuhkan pengorbanan, dan kami siap menghadapi segala konsekuensinya,” katanya.

Ajukan Praperadilan
Pada Jumat (10/1/2025), Hasto resmi mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka dugaan korupsi. Gugatan itu terdaftar di PN Jakarta Selatan dengan nomor perkara 5/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL.

Sidang perdana akan digelar pada Selasa, 21 Januari 2025, dengan hakim tunggal Djumyanto. Agenda sidang meliputi pemanggilan pihak pemohon dan termohon.

Kasus PAW Harun Masiku
KPK mengembangkan kasus suap PAW yang menjerat eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan mantan Caleg PDIP Harun Masiku, yang hingga kini masih buron.

Hasto diduga terlibat dalam dua kasus, yakni dugaan suap PAW dan perintangan penyidikan. Ia dituduh menghalangi proses hukum, termasuk meminta Harun merusak ponselnya dan kabur usai operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Pada Senin (6/1/2025), Hasto sempat meminta penundaan pemeriksaan karena bertepatan dengan rangkaian acara HUT PDIP. Namun, ia memastikan hadir memenuhi panggilan penyidik pada Senin (13/1/2025) dan berjanji bersikap kooperatif dalam proses hukum ini.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *