Tingkatkan Keselamatan, KAI Tutup 309 Perlintasan Sebidang Selama 2024

JAKARTA, Brebesinfo.com – PT Kereta Api Indonesia (KAI) terus menggencarkan langkah untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang. Salah satu upaya konkret adalah dengan menutup perlintasan sebidang yang dinilai rawan kecelakaan. Sepanjang 2024, KAI berhasil menutup 309 perlintasan sebidang di berbagai wilayah Indonesia.

Penutupan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 Pasal 2, yang mengatur bahwa perlintasan sebidang tanpa Nomor JPL, tidak dijaga, dan/atau tidak memiliki palang pintu harus ditutup.

“Penutupan perlintasan sebidang ini dilakukan demi menekan potensi kecelakaan yang selama ini banyak terjadi di titik-titik rawan,” ujar VP Public Relations KAI Anne Purba dalam keterangan tertulis, Rabu (15/1/2025).

334 Korban Kecelakaan di Perlintasan Sebidang

Anne menyebut, sepanjang 2024, tercatat 337 kejadian kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang dengan total 334 korban. Dari jumlah tersebut, 123 orang meninggal dunia, 82 mengalami luka berat, dan 129 luka ringan.

Berikut data kecelakaan di perlintasan sebidang berdasarkan wilayah Daop/Divre:

1.Daop 1 Jakarta: 10 meninggal, 7 luka berat, 22 luka ringan

2.Daop 2 Bandung: 8 meninggal, 4 luka berat, 1 luka ringan

3.Daop 3 Cirebon: 11 meninggal, 4 luka berat, 1 luka ringan

4.Daop 4 Semarang: 14 meninggal, 5 luka berat, 15 luka ringan

5.Daop 5 Purwokerto: 5 meninggal, 3 luka ringan

6.Daop 6 Yogyakarta: 6 meninggal, 3 luka berat, 1 luka ringan

7.Daop 7 Madiun: 7 meninggal, 2 luka berat, 6 luka ringan

8.Daop 8 Surabaya: 13 meninggal, 5 luka berat, 14 luka ringan

9.Divre I Medan: 23 meninggal, 18 luka berat, 23 luka ringan

10.Divre II Sumatera Barat: 1 meninggal, 7 luka berat, 8 luka ringan

11.Divre III Palembang: 9 meninggal, 2 luka berat, 13 luka ringan

12.Divre IV Tanjungkarang: 5 meninggal, 18 luka berat, 7 luka ringan

    Anne menambahkan bahwa sebelum menutup perlintasan, KAI telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar. “Kami berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lain untuk memastikan proses penutupan berjalan lancar,” jelasnya.

    3.693 Perlintasan Sebidang

    Saat ini, terdapat total 3.693 perlintasan sebidang di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 1.883 perlintasan terjaga (50,98%), sementara 1.810 lainnya tidak terjaga (49,01%).

    KAI juga mencatat, dari Januari hingga Agustus 2024, terjadi 535 kejadian kecelakaan di jalur KA dan perlintasan sebidang. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan 774 kejadian pada 2023, dan 738 kejadian pada 2022.

    Sejak 2020 hingga 2024, KAI terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan keselamatan, di antaranya:

    Sosialisasi keselamatan bersama Dinas Perhubungan, komunitas railfans, dan masyarakat.

    Pemasangan 1.553 spanduk peringatan di lokasi rawan.

    Penertiban 646 bangunan liar di sekitar jalur KA.

    KAI juga mengusulkan pembangunan flyover atau underpass kepada pemerintah untuk menggantikan perlintasan sebidang. Selain itu, perawatan dan perbaikan peralatan di perlintasan terus dilakukan.

    Anne menegaskan, kunci utama keselamatan di perlintasan sebidang adalah kedisiplinan pengguna jalan. “Rambu-rambu lalu lintas adalah alat utama keselamatan. Palang pintu dan penjaga hanya alat bantu. Disiplin berlalu lintas adalah solusi utama untuk menghindari kecelakaan,” tutupnya.(*)

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *