Kakorlantas dan Jasa Raharja Pastikan Penanganan Korban Kecelakaan Tol Jagorawi

BOGOR, Brebesinfo.com – Kakorlantas Polri Brigjen Pol Agus Suryonugroho bersama Dirut PT Jasa Raharja Rivan A Purwantono mengunjungi RSUD Ciawi, Bogor, untuk memastikan korban kecelakaan di Tol Jagorawi mendapat perawatan yang baik. Rabu (5/2/2025).

Kecelakaan yang terjadi di KM 41 Tol Jagorawi arah Jakarta pada Selasa (4/2/2025) mengakibatkan 8 orang meninggal dunia dan 11 lainnya luka-luka. Dari total korban, 3 mengalami luka berat, 3 luka sedang, dan 5 luka ringan.

“Kami hadir untuk memastikan seluruh korban mendapat penanganan medis yang maksimal. Selain itu, kami juga berkoordinasi dengan Jasa Raharja terkait hak santunan bagi korban,” kata Kakorlantas Brigjen Pol Agus Suryonugroho.

Dirut Jasa Raharja Rivan A Purwantono menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan santunan kepada keluarga korban meninggal dunia dan membantu biaya perawatan bagi korban luka sesuai ketentuan yang berlaku.

“Bagi korban meninggal dunia, ahli waris akan mendapatkan santunan. Sementara korban yang dirawat di rumah sakit, biayanya akan ditanggung sesuai aturan,” ujar Rivan.

Polda Jawa Barat bersama Korlantas Polri telah menurunkan tim Traffic Accident Analysis (TAA) untuk menyelidiki penyebab kecelakaan. Olah TKP dan pemeriksaan CCTV dilakukan untuk mengetahui kronologi kejadian.

“Saat ini kami masih mendalami apakah kecelakaan ini terjadi karena rem blong, kecepatan tinggi, atau faktor lain. Kami juga sudah memeriksa saksi di lokasi,” tambah Kakorlantas.

Sopir truk tronton yang terlibat dalam kecelakaan sudah diamankan, namun belum bisa diperiksa karena masih dalam pemulihan. Polisi akan meminta keterangannya setelah kondisinya membaik.

Arus lalu lintas di Tol Jagorawi yang sebelumnya tersendat kini sudah kembali normal. Petugas telah mengevakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan agar tidak mengganggu perjalanan pengguna jalan lainnya.

Kakorlantas Polri mengimbau pengendara untuk lebih berhati-hati, terutama di jalan tol. Pastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik dan hindari kecepatan berlebih untuk mengurangi risiko kecelakaan.

Jasa Raharja juga mengingatkan masyarakat bahwa setiap korban kecelakaan lalu lintas berhak mendapatkan perlindungan sesuai aturan yang berlaku. Pihaknya siap memberikan bantuan bagi keluarga korban.

Polisi masih melanjutkan penyelidikan untuk memastikan penyebab kecelakaan. Hasil investigasi akan menjadi dasar untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *