Komisi D DPRD Jateng Dalami Konsep Sabo Dam untuk Raperda SDA

YOGYAKARTA, Brebesinfo.com – Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah terus menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) agar lebih komprehensif. Salah satu langkah yang diambil adalah mendalami konsep Sabo Dam sebagai solusi pengendalian daya rusak air.

Untuk itu, Komisi D melakukan kunjungan kerja ke Balai Pelatihan & Perencanaan Teknis Sabo Dam & Pengelolaan Sumber Daya Air Terpadu (PSDAT) di Yogyakarta, Kamis (6/3/2025).

Kunjungan ini bertujuan untuk mendapatkan informasi teknis mengenai pembangunan dan manfaat Sabo Dam. Dengan pemahaman yang lebih mendalam, diharapkan Raperda Pengelolaan SDA dapat mengakomodasi strategi yang tepat dalam mengatasi permasalahan banjir, erosi, dan sedimentasi di Jawa Tengah.

Kepala Balai Pelatihan & Perencanaan Teknis Sabo Dam & PSDAT, Fery Moun Hepy, menyambut baik kedatangan rombongan Komisi D DPRD Jateng. Ia menilai kajian mengenai Sabo Dam sangat relevan untuk diterapkan dalam kebijakan daerah.

“Sabo Dam memiliki peran penting dalam mengurangi dampak daya rusak air. Dengan teknologi ini, kita bisa mengendalikan sedimentasi sekaligus meminimalkan potensi bencana seperti banjir dan longsor,” ujar Fery.

Anggota Komisi D DPRD Jateng, Nur Saadah, menjelaskan bahwa kunjungan ini tidak hanya bertujuan menggali informasi, tetapi juga sebagai referensi dalam penyusunan Raperda. Ia menegaskan bahwa pengelolaan SDA harus dilakukan secara terpadu agar bermanfaat bagi masyarakat luas.

“Raperda ini akan mengatur pengelolaan air, lahan, dan sumber daya lainnya secara terkoordinasi. Dengan pendekatan yang komprehensif, kita bisa mencapai kesejahteraan ekonomi dan sosial secara maksimal,” kata Ida, sapaan akrabnya.

Sarei Abdul Rosyid, anggota Komisi D lainnya, menambahkan bahwa sedimentasi yang tidak terkontrol dapat menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan dan infrastruktur. Oleh karena itu, teknologi Sabo Dam dinilai bisa menjadi salah satu solusi efektif dalam pengelolaan SDA.

“Sedimentasi bisa menyebabkan penyempitan aliran sungai dan meningkatkan risiko banjir. Dengan adanya Sabo Dam, aliran sedimen bisa dikendalikan sehingga dampaknya dapat diminimalkan,” ujar Sarei.

Diskusi ini juga dihadiri oleh Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO), Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya (DPU BMCK) Provinsi Jawa Tengah Dr. Ir. AR Hanung Triyono, M.Si., serta beberapa akademisi yang fokus pada isu pengelolaan SDA. Mereka memberikan berbagai masukan terkait implementasi Sabo Dam dan strategi pengelolaan air yang efektif.

Di akhir pertemuan, Fery Moun menyatakan kesiapan pihaknya untuk memberikan dukungan dalam penyusunan Raperda Pengelolaan SDA. Ia berharap regulasi yang dihasilkan dapat menjadi dasar hukum yang kuat dalam upaya menjaga keseimbangan ekosistem dan ketersediaan air.

Komisi D DPRD Jateng pun berkomitmen untuk terus mengawal penyusunan Raperda ini hingga tahap finalisasi. Mereka berharap regulasi ini bisa segera disahkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jawa Tengah.

“Kami akan memastikan Raperda ini benar-benar bisa diimplementasikan dan memberikan solusi konkret dalam pengelolaan SDA,” tutup Nur Saadah.(*)

Bagikan Berita:
Dapatkan Berita Update Menarik Lainnya dengan Kami

Reels instagram

You cannot copy content