Komisi III DPR Minta Hukuman Mati untuk Pembunuh Tiga Polisi di Lampung

JAKARTA, Brebesinfo.com – Komisi III DPR RI meminta agar pelaku pembunuhan tiga anggota Polri di Way Kanan, Lampung, dihukum seberat-beratnya. Ketiga polisi tersebut tewas saat menindak lokasi sabung ayam ilegal. Sejauh ini, polisi telah menangkap tiga orang dan menetapkannya sebagai tersangka.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menilai tindakan para pelaku sangat kejam dan tidak manusiawi. Ia juga menyoroti bahwa peristiwa ini terjadi di bulan suci Ramadan, saat aparat sedang menjalankan tugas menegakkan hukum.

“Kami berharap pelakunya dihukum setimpal. Jika pembunuhan itu direncanakan, maka pelaku layak dihukum mati,” kata Habiburokhman, Selasa (18/3/2025).

Ia menegaskan, negara tidak boleh kalah dengan kejahatan, terutama yang menyerang aparat penegak hukum. Menurutnya, ini adalah serangan terhadap wibawa negara yang harus ditindak tegas.

“Pembunuhan terhadap polisi bukan sekadar kejahatan biasa, ini juga serangan terhadap hukum dan negara,” ujarnya.

Habiburokhman meminta agar proses hukum berjalan cepat dan transparan. Ia juga berharap para pelaku lain, jika masih ada, segera ditangkap dan diadili.

“Hukum harus ditegakkan setegas-tegasnya. Jangan beri ruang bagi kejahatan seperti ini,” katanya.

Ia juga menyampaikan belasungkawa mendalam atas gugurnya ketiga anggota kepolisian tersebut. Habiburokhman menyebut mereka sebagai pahlawan yang telah berjuang untuk menegakkan keadilan.

“Kami sangat berduka. Ketiga anggota Polri itu adalah pahlawan. Mereka gugur saat melindungi masyarakat,” ucapnya.

Tiga polisi yang gugur dalam tugas adalah Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Anumerta Petrus Apriyanto, dan Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta. Mereka tewas saat berusaha membubarkan sabung ayam ilegal yang meresahkan warga.

Peristiwa ini menjadi perhatian publik. Komisi III DPR meminta aparat memberantas habis praktik perjudian dan memberikan perlindungan lebih bagi polisi yang bertugas di lapangan.(*)¹