Polres Kebumen Tangkap Pelaku Pencurian SD, Bagian Jaringan Lintas Provinsi

KEBUMEN, Brebesinfo.com – Polres Kebumen berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di sebuah Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Mirit, Kabupaten Kebumen, pada Rabu (18/9/2024). Seorang pria berinisial IN (35), warga Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, ditangkap oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Kebumen.

Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Kasatreskrim AKP La Ode Arwansyah menjelaskan, IN ditangkap pada Kamis (7/11/2024) dengan bantuan Tim Resmob Polres Kulonprogo dan Polres Purworejo. “Tersangka ini cukup licin dan merupakan bagian dari jaringan pencurian lintas provinsi asal Palembang yang sangat meresahkan,” ujar AKP La Ode dalam konferensi pers, Kamis (19/12/2024).

Menurut polisi, IN telah melakukan lebih dari 10 aksi pencurian di Kebumen, dengan sasaran utama Sekolah Dasar. Di SD Kecamatan Mirit, pelaku membawa kabur dua proyektor. Barang curian itu kemudian dijual, dan uangnya digunakan untuk membeli sepeda motor serta kebutuhan pribadi.

Modus pelaku adalah berpura-pura menjadi sales buku untuk mengamati target. Ia beraksi malam hari dengan cara mencongkel pintu sekolah. Barang bukti berupa tiga laptop berhasil disita.

Polisi kini mendalami kemungkinan adanya pelaku lain dalam jaringan ini. “Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap pelaku lainnya,” kata AKP La Ode.

Atas perbuatannya, IN dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Polres Kebumen mengimbau masyarakat, khususnya pihak sekolah, untuk meningkatkan pengamanan fasilitas pendidikan agar tidak menjadi sasaran pelaku kejahatan. “Kami terus berkomitmen menjaga keamanan masyarakat, termasuk lingkungan pendidikan,” pungkas AKP La Ode. (*)

Related Posts

Berita Lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *